KARAWANG, KBEonline.id – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi fitur kemitraan pada sistem Online Single Submission (OSS), sebuah program kolaboratif antara Kementerian Investasi (Kemeninfes), Kementerian Koperasi dan UKM, serta Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di tiga daerah, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, dan Kabupaten Karawang pada Kamis (15/5).
Kepala Seksi Pengembangan, Penguatan, dan Perlindungan UMKM Dinas Koperasi Karawang, Leoni, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan jumlah calon mitra UMKM yang berpotensi mengikuti penawaran kerja sama melalui fitur kemitraan di OSS. Dalam kegiatan ini, sebanyak 100 pelaku UMKM Karawang diundang untuk mengikuti sosialisasi.
“Tujuannya agar UMKM Karawang dapat terhubung dengan peluang-peluang kerja sama yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan besar melalui OSS. Selain itu, kami juga ingin mengumpulkan database calon mitra UMKM yang siap bermitra,” ujar Leoni.
Baca Juga:Alfamart dan Sweety Sentuh Hati Ribuan Ibu, Program Sahabat Posyandu Hadir di KarawangDisnakertrans Karawang Gelar Pelatihan Service dan Perbaikan Showcase Bersama Politeknik Bandung
Leoni menambahkan, berdasarkan data dari Kemeninfes, pada tahun 2025 terdapat empat kategori mitra potensial yang membuka peluang kerja sama, yakni untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK), jasa katering, jasa palet dan forklif, serta jasa kebersihan dan taman.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Pendamping UMKM Karawang, Ida Farida, menjelaskan bahwa fitur kemitraan pada OSS merupakan inovasi baru yang mempertemukan pelaku UMKM skala mikro dengan perusahaan-perusahaan besar. Prosesnya dilakukan secara daring melalui laman resmi OSS di oss.go.id.
“Pelaku UMKM cukup mengisi data usaha mereka di fitur kemitraan pada OSS, lalu sistem akan mencocokkan usaha mereka dengan perusahaan besar yang sedang mencari mitra UMKM. Jika cocok, mereka bisa langsung menindaklanjuti dengan kesepakatan kerja sama atau MoU,” ujar Ida.
Menurut Ida, kehadiran fitur ini sangat membantu UMKM dalam menjangkau peluang tender yang lebih besar, yang sebelumnya sulit diakses oleh pelaku usaha mikro. Kemudahan ini juga mempercepat proses kolaborasi yang sebelumnya membutuhkan waktu dan akses yang panjang.
Pendamping UMKM juga berperan penting dalam mendukung proses ini, terutama dalam membantu pelaku usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen legalitas lainnya yang dibutuhkan agar bisa terdaftar dalam sistem.