BEKASI, OBEonline.id – Ratusan bangunan liar (bangli) masih berdiri menjamur di sepanjang bantaran Kali Bulak Mangga, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Bangli-bangli ini sebagian besar berdiri di wilayah Desa Sukadanau dan Telagamurni, membentang hingga menyeberangi jalur Pantura Jalan Imam Bonjol.
Bangunan-bangunan tersebut dimanfaatkan sebagai tempat tinggal hingga usaha oleh para pendatang, bukan warga asli setempat. Akibatnya, kawasan bantaran kali yang dulunya bersih dan menjadi tempat warga bersantai kini berubah menjadi kumuh, dipenuhi sampah dan limbah.
Baca Juga:Perda Limbah Dinilai Hambat PAD, DPRD Inisiasi BUMD Pengelolaan Limbah?Khusus Warga Lokal Kabupaten Bekasi! Ada 1.400 Loker Disiapkan di Job Fair Kabupaten Bekasi
Salahsatu warga Desa Sukadanau, Wahyu Nur Fajri (41) mengatakan bangli-bangli itu telah berdiri selama puluhan tahun. Bahkan para penghuni bangli itu, menurutnya bukan warga sekitar melainkan para pendatang dari wilayah lain yang satu persatu menempati dan membangun rumah hingga tempat usaha.
“Terus dipandangnya juga tida bagus lah kotor berantakan. Kondisinya berantakan banyak sampah, limbah, sangat disayangkan,” kata Wahyu kepada Cikarang Ekspres Kamis (14/5).
Selain itu, ia juga mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi untuk membongkar bangli-bangli yang sudah menjamur di bantaran Kali Bulak Mangga. Padahal sebelum adanya bangli, bantaran Kali Bulak Mangga dapat digunakan untuk bersantai berjalan-jalan pada sore hari. Disisi lain, Wahyu juga menilai bahwa para penghuni bangli harus legowo ketika dieksekusi lantaran sudah menghuni berpuluh-puluh tahun.
“Artinya dikembalikan ke fungsinya seperti sedia kala, tidak ada bangunan liar. Semoga pemerintah segera merealisasikan adanya penghijauan dipinggir kali dan mengeksekusi bangunan liarnya juga,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Cikarang Barat, Lukman Hakim mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan pendataan untuk menertibkan bangli-bangli yang ada di wilayah Kecamatan Cikarang Barat. Dari 10 desa dan 1 kelurahan di Cikarang Barat, terdapat 1.244 bangli yang masuk dalam pendataan dan akan ditertibkan. Dengan rincian, Desa Telaga Murni sebanyak 494 bangli, Desa Sukadanau sebanyak 593 bangli, Desa Danau Indah sebanyak 28 bangli, Desa Kalijaya sebanyak 14 bangli dan Desa Gandasari sebanyak 115 bangli. Sedangkan untuk Desa Telajung, Mekarwangi dan Gandamekar tidak ada bangli.
“Pendataan sudah berjalan, sudah diinput dan sudah disampaikan ke satpol PP Kabupaten Bekasi. Dalam hal ini sikap dari pemerintah Kecamatan Cikarang Barat sebagai suporting pendampingan, mendampingi membantu Satpol PP Kabupaten Bekasi,” terang Lukman.