KARAWANG, KBEonline.id — Suasana kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) memanas, bukan karena konflik internal, melainkan karena gelora perjuangan ratusan dosen dan tenaga kependidikan yang menuntut keadilan status kepegawaian.
Unsika turut ambil bagian dalam aksi nasional serentak yang diikuti oleh 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di seluruh Indonesia pada Kamis (15/5).
Aksi ini menuntut pengangkatan pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para peserta aksi menyuarakan harapan agar pengabdian panjang mereka di lingkungan perguruan tinggi negeri mendapat pengakuan yang setara.
Baca Juga:Program Utama PGRI: Perhatikan Nasib Guru dan Selesaikan Masalah Kedaruratan Buruan Ambil! Inilah 8 Kode Redeem Terbaru Game FC Mobile Hari ini 15 Mei 2025
Ketua Forum Komunikasi Pegawai Unsika, Imam Santoso, mengungkapkan bahwa perjuangan ini berakar dari perjalanan Unsika yang berubah status dari perguruan tinggi swasta menjadi negeri pada tahun 2014. Namun, perubahan status tersebut tidak serta-merta membawa perubahan nasib bagi para pegawai yang telah lama mengabdi.
“Semua aset kampus diserahkan ke negara saat Unsika dinegerikan, tapi ironisnya, kami yang telah bekerja puluhan tahun justru tidak ikut diangkat menjadi PNS. Kami hanya dianggap PPPK,” ujar Imam. Menurutnya, ini merupakan bentuk ketidakadilan yang tak bisa lagi didiamkan.
Imam menjelaskan, saat ini tercatat sebanyak 172 dosen dan tenaga kependidikan di Unsika yang masih berstatus PPPK. Sebagian dari mereka bahkan telah mengabdi sejak sebelum Unsika dinegerikan, dengan masa kerja mencapai lebih dari 10 hingga 40 tahun.
Aksi yang digelar hari ini juga menjadi bagian dari rangkaian menuju aksi besar yang akan dilaksanakan pada 21 Mei 2025 di Jakarta. Imam menyebut bahwa para pegawai dari 35 PTNB akan turun langsung untuk menuntut janji Presiden Prabowo Subianto yang pernah disampaikan secara langsung dalam forum resmi di Istana Negara.
“Presiden sudah menyampaikan secara langsung komitmennya untuk mengangkat kami menjadi PNS dan menyiapkan anggarannya. Tapi sekarang justru para pembantunya di kementerian menyatakan sebaliknya. Kami tidak terima janji Presiden dianggap angin lalu,” tegas Imam. Ia bahkan menyatakan kesiapannya membuat pernyataan tertulis dan disumpah untuk membuktikan kebenaran ucapan tersebut.
Aksi ini, lanjut Imam, telah mendapat dukungan penuh dari para rektor PTNB se-Indonesia dan Forum Rektor PTNB, menjadikan gerakan ini sebagai perjuangan bersama yang sah dan terorganisir.