Diduga Alami Malpraktik, Seorang Anak di Karawang Alami Trauma Usai Dirawat di RS Permata Keluarga

Diduga Alami Malpraktik, Seorang Anak di Karawang Alami Trauma Usai Dirawat di RS Permata Keluarga
Diduga Alami Malpraktik, Seorang Anak di Karawang Alami Trauma Usai Dirawat di RS Permata Keluarga. --KBEonline--
0 Komentar

“Dari hasil cek forensik, total sudah 10 kali anak saya diinfus di RS Permata,” ungkap Dewi. Hal ini menimbulkan trauma psikis pada T, yang kini ketakutan saat melihat orang berseragam putih.

Dewi juga mengungkapkan bahwa permintaan rujukan sempat ditolak dan pihak rumah sakit justru marah-marah.

“Saya sampai bilang, kamu mau anak saya mati? Harusnya rumah sakit nenangin, bukan marah-marah,” ucapnya. Ia bahkan menyatakan RS Permata Keluarga seharusnya ditutup karena telah merugikan pasien secara fisik dan psikis.

Baca Juga:Satpol PP Kabupaten Bekasi Bungkam, Nasib Bangunan Liar di Bekasi Masih Tanda TanyaGebyar Paten 2025: Pemkab dan Disperindag Karawang Gelar Operasi Pasar Murah, Tekan Laju Inflasi

Dalam proses mediasi, pihak rumah sakit diwakili oleh dokter dan manajemen, namun permintaan maaf dan kronologis yang disampaikan dinilai tidak sesuai dengan kenyataan.

“Saya makin sakit hati karena penjelasan mereka tidak jujur,” ujar Dewi. Ia pun melaporkan kasus ini ke kepolisian atas dugaan kelalaian.

Pengacara Dewi, Dian, menjelaskan bahwa laporan polisi sudah dibuat, dan pihaknya telah mendampingi Dewi sejak proses mediasi berlangsung.

“Kami menilai unsur pidana bisa dikenakan dalam kasus ini, khususnya mengacu pada Pasal 361 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka atau kematian,” kata Dian.

Menurut Dian, keluhan utama mencakup pelayanan yang tidak sebanding dengan fasilitas Super VIP yang dibayar, lambannya respon suster, serta tindakan medis infus yang gagal berulang kali. Ia menyebut T sebagai anak yang sangat berharga bagi keluarganya, namun malah dirawat di rumah sakit yang dinilai tidak profesional.

Hingga kini, pihak keluarga masih belum menerima salinan lengkap rekam medis T dari RS Permata Keluarga, meskipun permintaan telah diajukan sejak tanggal 1 hingga 20 Mei.

“Resume medis sangat penting untuk membuktikan adanya dugaan malpraktik. Kami sudah menyurat, tapi belum ada respons,” ujar Dian.

Baca Juga:Desa Cicinde Utara: Kampung Pindang Menjadi Daya Tarik Wisata Baru di KarawangTeken MoU dengan KONI Karawang, STIT Rakeyan Santang Karawang Komitmen Dukung Atlet Berprestasi

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Dewi berharap tidak ada lagi kasus serupa terjadi di masa mendatang dan meminta penegakan hukum dilakukan secara adil.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya, dan agar tidak ada lagi yang mengalami hal serupa” tutupnya.(Aufa)

0 Komentar