BEKASI, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan 130 unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Program ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bank emok dan pinjaman online ilegal.
Peluncuran berlangsung di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (20/05/2025), dan menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah pertama di Indonesia yang mendirikan koperasi secara masif hampir di seluruh wilayah desa.
Meski disambut positif, program hasil inisiatif pemerintah pusat ini menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, koperasi diyakini mempermudah akses pembiayaan masyarakat. Namun, di sisi lain muncul kekhawatiran terkait potensi kredit macet karena rendahnya kesadaran pengembalian dana oleh peminjam.
Baca Juga:Pelantikan Pengurus KNPI Karawang Periode 2025-2028, Siapkan Sinergi untuk Kemajuan DaerahTak Berkutik Saat Ditangkap! Pria Ini Diduga Cabuli Siswi SMP di Cikarang
Kepala Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Suhendra menyatakan bahwa koperasi dapat menjadi benteng awal agar masyarakat tidak terjebak praktik rentenir. Meski demikian, ia mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam pemberian pinjaman.
“Kadang masyarakat itu kalau tahu dana dari pemerintah, minjemnya semangat tapi balikinya enggan,” kata Suhendra kepada Cikarang Ekspres.
Untuk itu, koperasi di Karangraharja tidak akan difokuskan pada simpan pinjam, melainkan lebih ke penjualan produk kerakyatan seperti sembako, benih pertanian, dan produk UMKM.
“Karena di Karangraharja belum ada laporan tentang bank emok, kami arahkan koperasi untuk fokus menjual kebutuhan pokok,” tambahnya.
Meski struktur organisasi dan badan hukum koperasi telah terbentuk, kata Suhendra, operasional koperasi masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah, terutama terkait permodalan.
“Informasinya, koperasi akan mulai beroperasi serempak pada Oktober nanti,” ucap Suhendra.
Hal senada disampaikan, Kepala Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Iing Solihin yang menyambut baik kehadiran koperasi tersebut. Ia menilai Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan menjawab persoalan maraknya pinjaman berbunga tinggi.
Baca Juga:Ribuan Ojol dan Taksi Online di Karawang Gelar Aksi Mogok Massal, Tuntut Revisi Regulasi Transportasi OnlinePemkab Karawang Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-117, Angkat Tema Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat
“Ini sangat bermanfaat. Bisa menggantikan peran bank emok dan pinjol. Selain itu, koperasi ini dapat menjadi mitra UMKM dan petani,” ujarnya.
Iing juga mengajak warga desanya untuk mendukung dan bergabung dalam koperasi agar manfaatnya dapat dirasakan bersama. Pembentukan pengurus koperasi dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan pemangku kepentingan lokal.