Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menjelaskan bahwa koperasi ini menjadi alternatif pembiayaan yang sehat dan aman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat ekonomi lokal di tingkat desa.
“Kita memerangi pinjol, kita memerangi rentenir. Warga bisa bergabung sebagai anggota koperasi yang ada di desanya masing-masing,” kata Ida.
Ia juga menyebut Kabupaten Bekasi sebagai daerah pertama di Indonesia yang menuntaskan 100 persen Musdesus sebagai dasar pembentukan koperasi, dan menjadi yang pertama di Jawa Barat dalam hal pembentukan koperasi berbadan hukum.
Baca Juga:Pelantikan Pengurus KNPI Karawang Periode 2025-2028, Siapkan Sinergi untuk Kemajuan DaerahTak Berkutik Saat Ditangkap! Pria Ini Diduga Cabuli Siswi SMP di Cikarang
Lebih dari sekadar pembentukan, pemerintah daerah juga akan menurunkan grand design dan business plan sebagai panduan operasional koperasi, disesuaikan dengan potensi lokal seperti koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, hingga usaha kesehatan masyarakat seperti klinik desa.
“Setelah terbentuk, tugas kami selanjutnya adalah membina dan meningkatkan kapasitas SDM koperasi, baik dari sisi manajerial, akuntabilitas, maupun etika kepemimpinan,” tandas Ida. (Iky)