PCNU Kabupaten Bekasi Protes Kebijakan Penyerahan Ijazah Sukarela

PCNU Kabupaten Bekasi
PCNU Kabupaten Bekasi Bersama sejumlah elemen pendidikan ponpes Protes Kebijakan Penyerahan Ijazah Sukarela. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi bersama sejumlah elemen pendidikan pondok pesantren menyampaikan protes terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penyerahan ijazah secara sukarela oleh sekolah kepada siswa.

Protes tersebut disampaikan dalam forum audiensi yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (21/05) kemarin.

Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran PCNU, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU), Forum Pondok Pesantren, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), serta perwakilan pesantren lainnya. Mereka diterima oleh pimpinan DPRD Jabar Acep Jamaludin dan anggota DPRD Fraksi PKB, Rohadi.

Baca Juga:Mobdin UPTD PPKB Wilayah 2 Belum Bayar Pajak, Plat Nomor Berubah Warna Hitam 85 Siswa Siap Bersaing di O2SN SMA Tingkat Kabupaten Karawang 2025

“Kami sangat menyayangkan kebijakan tersebut karena tidak berpihak pada kalangan pesantren bahkan kebijakan tersebut adalah dzolim. Ini sangat menyedihkan,” kata Ketua PCNU Kabupaten Bekasi KH. Atok Romli Mustofa.

Ia menyatakan kebijakan tersebut justru menimbulkan keresahan, khususnya bagi kalangan pesantren. Sebab, tidak melalui kajian secara komprehensif dan partisipatif melainkan spontanitas, intimidatif dan hanya bersifat intuitif Gubernur Jawa Barat.

Kebijakan itu bahkan disertai ancaman kepada pesantren atau sekolah yang menolak tidak akan menerima program bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) hingga pencabutan izin operasional.

Menurut dia dampak kebijakan itu bagi lingkungan pesantren tidak main-main, mulai jangka pendek hingga panjang mengingat pondok pesantren mendidik dan membina santri tidak hanya di sekolah melainkan 24 jam penuh.

Ia menganalogikan teori kebutuhan Abraham Maslow di mana ada kebutuhan fisiologis, keamanan, sosial, penghargaan dan aktualisasi diri yang sudah diberikan oleh pesantren kepada semua santri tanpa pandang bulu dan status sosial.

“Ada biaya yang sangat besar yang dikeluarkan pesantren secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Berbeda dengan sekolah negeri yang secara pembiayaan dipenuhi oleh pemerintah,” katanya.

Pengasuh Pondok Pesantren Yapink Pusat KH. Kholid menegaskan pesantren hadir jauh sebelum Indonesia ada dan para pendiri pesantren sejak awal berdiri telah fokus untuk berkontribusi bagi masyarakat melalui pendidikan mandiri.

Baca Juga:Remaja di Karawang Alami Kelainan Medis, Dirujuk ke RS Tingkat LanjutDiduga Alami Malpraktik, Seorang Anak di Karawang Alami Trauma Usai Dirawat di RS Permata Keluarga

Dia mengaku dalam jangka pendek, pengelolaan pondok pesantren dapat dipastikan terhambat oleh kebijakan itu. Para alumni dari beragam latar belakang datang ke pesantren untuk meminta hak berlandaskan arahan Gubernur Jawa Barat.

0 Komentar