Pelaku Pelecehan 18 Anak di Karawang Dituntut 14 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Agus tersangka pelecehan
Dari penyelidikan, terungkap bahwa lebih dari 18 anak perempuan menjadi korban Agus (kiri).
0 Komentar

Sebelumnya, oang tua korban berharap agar proses hukum berjalan adil dan cepat. AN (39), salah satu orang tua korban lainnya, mengaku sangat terpukul atas kejadian ini.

“Kami ingin keadilan untuk anak-anak kami. Kami ingin kasus ini segera selesai dan pelaku benar-benar dihukum,” ucapnya, Rabu (25/12/2024) lalu.

Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama lembaga perlindungan anak, yang mendorong agar para korban mendapatkan pemulihan secara fisik dan psikologis, serta lingkungan yang aman dan mendukung.

Baca Juga:Pemkab Karawang Tanggung Biaya Operasi dan Hidup AP, Remaja dengan Kelainan GenitaliaVarian Baru Covid-19 Mulai Masuk Indonesia, JN.1 Bikin Gempar WHO dan Kemenkes RI, Kita Harus Apa?

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi semua orang tua dan masyarakat untuk selalu membangun komunikasi terbuka dengan anak, serta menjaga lingkungan yang aman dan ramah anak.

0 Komentar