KARAWANG, KBEonline.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang meminta para pedagang di area Stadion Singaperbangsa untuk segera mengosongkan lapak mereka paling lambat 30 Mei 2025.
“Seharusnya area stadion ini sudah kosong sejak 5 Mei 2025, namun karena ada permintaan dari para pedagang, kami beri waktu tambahan sampai 30 Mei,” ujar Kasi Ops Satpol PP Karawang, Tata Suparta, Jumat, (23/5/2025).
Tata menjelaskan bahwa pengosongan area pedagang ini penting guna melanjutkan proyek pembangunan tahap kedua Stadion Singaperbangsa yang dijadwalkan dimulai pertengahan tahun ini.
Baca Juga:Karang Taruna Cilamaya Wetan Gelar Aksi Sosial Hapus Tato Gratis, Puluhan Warga Antusias HijrahSinopsis Kamen Rider Gavv episode 36: Debut Final Form Kedua dari Kamen Rider Gavv Master Form
“Stadion ini akan dibangun kembali dalam tahap kedua. Maka lokasi harus bersih dari aktivitas masyarakat, khususnya pedagang yang berada di jalur pembangunan,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa sebelumnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebagai pengelola stadion sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang.
“Sosialisasi kepada pemilik lapak sudah dilakukan oleh Disdikpora jauh hari. Dalam sosialisasi itu, disebutkan bahwa lapak harus dikosongkan paling lambat 5 Mei 2025,” kata Tata.
Namun, pada tanggal 5 Mei 2025 lalu, telah diadakan pertemuan antara pengelola stadion dengan para pedagang yang diwakili Ketua Paguyuban Pedagang sekaligus Ketua Karang Taruna Kelurahan Karawang Wetan.
“Pertemuan itu juga dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Karawang Timur, Lurah Karawang Wetan, Satpol PP, serta Dinas PUPR sebagai pelaksana pembangunan,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, para pedagang menyampaikan keberatan atas batas waktu 5 Mei dan meminta waktu tambahan hingga 30 Mei 2025.
“Kami akhirnya menyepakati bersama bahwa pedagang diberi waktu sampai 30 Mei untuk membongkar sendiri lapaknya. Kesepakatan itu ditandatangani dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir,” ujar Tata.
Baca Juga:“Belanja Masalah”, Jurus Bupati Ade Tangani Persoalan DaerahKedok Ormas Terbongkar! Modus Peras Pedagang SGC Akhirnya Tercium Polisi
Ia menegaskan bahwa Satpol PP siap turun tangan apabila setelah 30 Mei masih ada lapak yang belum dibongkar. “Kami siap bantu penertiban kalau diperlukan. Tujuannya supaya pembangunan stadion bisa berjalan lancar,” katanya.
Menurut Tata, sterilisasi area proyek adalah langkah penting agar kegiatan pembangunan tidak terganggu. “Yang kami tertibkan adalah mereka yang berada di jalur pembangunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman, menyampaikan bahwa pembangunan tahap kedua sangat penting untuk menyelesaikan seluruh sisi stadion.