Dengan adanya surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tanggap dalam mencegah penyebaran penyakit. Langkah pencegahan yang tepat dan keterlibatan aktif warga dianggap sebagai kunci agar Karawang tidak harus menghadapi status KLB di tahun 2025.(Aufa)
Ancaman DBD dan Chikungunya Meningkat, Pemkab Karawang Terbitkan Surat Edaran Antisipasi KLB

