BANDUNG, KBEonline.id – Seorang warga Kampung Pamucatan RT 03 RW 05, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Dewi Siti Nuraeni melakukan aksi penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Dewi melakukan penipuan dengan iming-iming uang pada korban. Di mana, korban Yudi merupakan pemilik motor Honda Verza dengan plat nomor D 6198 JU yang saat itu tengah membutuhkan uang dan meminta bantuan kepada Dewi untuk menggadaikannya.
Namun sayang uang yang dinantikan dan unit motor milik Yudi beserta STNK nya tak kembali hingga berbulan bulan.
Baca Juga:3 Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Ditemukan di Hari Kedua, Kondisinya Meninggal DuniaPelaku Curanmor dan Penadah di Cikarang Diringkus Polisi, Satu Orang DPO
Dewi pun tak sendiri melakukan aksi ini, adapun nama lainnya diantaranya Iki, Saefudin, Uga dan Budi.
Yudi menyebutkan, nama-nama tersebut merupakan warga Nagreg dan Cicalengka Bandung yang berperan menjadi perantara.
“Saya cari info dan melacak motor saya, menemukanlah perantara ini. Menurut keterangan dari mereka (perantara) motor saya digadai kepada bernama Noval warga Cikurutug Cicalengka, Kabupaten Bandung,” ungkap Yudi kepada awak media, (31/5/2025).
Lanjut Yudi, pihak Dewi sudah sempat meminta maaf dan membuat perjanjian hingga 15 April 2025 akan mengembalikan motor milik Yudi.
Tetapi sayang, Dewi melenceng dari apa yang ia janjikan kepada Yudi. Akhirnya pihak Dewi pun meminta perpanjang waktu hingga awal bulan Juni 2025, bahwa pihaknya akan mengganti motor milik Yudi dengan unit motor yang serupa.
Yudi pun menegaskan, bila pada waktu yang disepakati terakhir ini meleset juga maka pihaknya tak tanggung-tanggung akan menempuh jalur hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.
Diketahui, kasus tersebut masuk dalam ranah penggelapan kendaraan dan penipuan Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHP.
Baca Juga:Bingung Mau Mingguan Ke Mana? Ini Rekomendasi Cafe di Purwakarta yang Lagi Hits Favorit Anak Muda14 Korban Meninggal Dunia Longsor Gunung Kuda Cirebon Ditemukan, 8 Orang Masih dalam Proses Pencarian
“Ya, kita lihat saja kesempatan akhir di awal bulan Juni bentar lagi, kalau tidak ada juga itikad baik dari Dewi ya kita buat LP ke Polres atau Polda Jabar biar jera,” bebernya.
Disamping itu, Dewi mengatakan dalam chat melalui whatsapp kepada Yudi, uang untuk menebus motor sudah ada tetapi pihak perantara yakni Saefudin dan Budi tak kunjung memberi kabar.
Ia pun menjajikan saat ini akan mengganti motor yang serupa dan mengantarnya ke rumah Yudi pada 08 Juni 2025 mendatang.