KBEonline.id- Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi memperketat pengawasan terhadap peredaran hewan kurban.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan sesuai syariat Islam.
Dari data Dinas Pertanian tertanggal 3 Juni 2025 tim petugas kesehatan hewan telah memeriksa 362 dari total 400 titik lokasi penjualan hewan kurban yang tersebar di berbagai kecamatan.
Baca Juga:Milenial dan Gen Z Kenalan Yuk dengan Bata di KCP, Toko Sepatu Favorit yang Sudah MelegendaBorobudur di KCP Kini Bukan Tempat Belanja Biasa, Buktikan Sendiri Fasilitas dan Kelengkapannya
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 29 ekor hewan dinyatakan tidak layak dijadikan hewan kurban.
“Ketidaklayakan hewan tersebut disebabkan oleh kondisi kesehatan yang tidak memenuhi standar serta tidak memenuhi syarat dalam syariat Islam,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dwian Wahyudiharto kepada Cikarang Ekspres.
Selain itu, petugas juga menemukan 63 ekor hewan yang menunjukkan gejala penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), infeksi orf, mata merah akibat iritasi, kerontokan bulu, dan stres akibat proses transportasi.
“Hewan-hewan yang menunjukkan gejala sakit kami rekomendasikan untuk tidak dijual sebagai hewan kurban. Mereka telah kami berikan penanganan berupa pemberian multivitamin agar kondisinya pulih,” jelasnya.
Tahun ini, jumlah hewan kurban yang diperkirakan beredar di Kabupaten Bekasi mencapai 25.516 ekor, terdiri dari sapi, kambing, dan domba. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 31.256 ekor.
“Penurunan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kondisi ekonomi masyarakat, kenaikan harga pakan dan biaya operasional, serta pengetatan aturan lalu lintas hewan,” kata Dwian.
Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari pedagang yang telah diperiksa oleh petugas. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan hewan yang tampak sakit di lokasi penjualan.
Baca Juga:Bupati Ade Kunang: Revitalisasi Pasar Tradisional di Bekasi Melibatkan Pihak Swasta Temukan Varian Es Krim Mini Favoritmu di Pika Piku Karawang Central Plaza!
“Kami akan terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit menular zoonosis, serta memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat Islam,” tegas Dwian. (Iky)