Ketua Peradi Apresiasi Langkah Bupati Tangani Jalan Rusak di Luar Kewenangan Daerah

Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian,
Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati Karawang, Aep Saepulloh, atas kebijakan cepat tanggap dalam menangani kerusakan jalan di jalur Pantura. 
0 Komentar

KBEonline.id – Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati Karawang, Aep Saepulloh, atas kebijakan cepat tanggap dalam menangani kerusakan jalan di jalur Pantura.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Sebagai warga Karawang, saya sangat mengapresiasi langkah Pak Bupati. Kalau bisa diibaratkan, bukan cuma dua jempol tangan yang saya angkat, tapi empat jempol sekaligus termasuk jempol kaki,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (11/6).

Baca Juga:5 Brand Kecantikan dan Parfum Terpopuler di The Grand Outlet Karawang, Nomor 3 & 4 Bikin Kalap!Pasokan Air Tersendat Tiga Bulan, PDAM Tirta Bhagasasi Lakukan Interkoneksi Jaringan ke BKI

Asep menjelaskan bahwa kerusakan jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat sebagian besar terjadi di jalan nasional dan jalan provinsi. Artinya, perbaikannya bukan menjadi kewenangan langsung Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Jalan-jalan itu secara kewenangan ada di pusat dan provinsi. Namun karena lambatnya penanganan dari instansi terkait seperti Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi, akhirnya Bupati turun langsung. Ini bentuk tanggung jawab beliau terhadap keselamatan warganya,” ujarnya.

Ia menilai, terobosan yang dilakukan Bupati Aep merupakan bukti konkret kepemimpinan yang responsif. Apalagi, jalur Pantura merupakan lintas antar kabupaten yang padat dan vital bagi aktivitas ekonomi.

“Kalau menunggu pemerintah pusat atau provinsi memperbaiki, berapa banyak lagi korban kecelakaan yang harus jatuh? Mau tidak mau, suka tidak suka, Bupati harus ambil langkah cepat,” tegasnya.

Asep juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyalahkan pemerintah daerah, sebab tidak semua kerusakan jalan menjadi tanggung jawab kabupaten. Ia mengajak masyarakat untuk lebih memahami pembagian kewenangan dalam pembangunan infrastruktur.

“Jangan sedikit-sedikit salahkan bupati. Kalau jalannya rusak tapi bukan kewenangan beliau, ya tentu tidak bisa langsung diperbaiki. Tapi sekarang, beliau sudah membuktikan kepeduliannya,” tambahnya.

Tak hanya itu, Asep turut mengkritik Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilainya lambat dan kurang tanggap.

Baca Juga:Ketua DPRD Karawang Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang NikelSMAN 1 Karawang Tampung 101 Siswa Jalur Tidak Mampu pada Tahap 1 SPMB 2025

“Kami minta Gubernur segera bertindak. Kalau memang tidak mampu, sampaikan saja secara terbuka. Jangan sampai rakyat jadi korban akibat birokrasi yang lambat,” katanya.

Menutup pernyataannya, Asep mengajak seluruh elemen masyarakat Karawang untuk mendukung langkah-langkah positif pemerintah daerah, bukan hanya menyebar opini dan kritik tanpa solusi.

0 Komentar