Pendidikan minimal S-1 dari perguruan tinggi terakreditasi minimal “B” atau predikat “Baik Sekali” juga menjadi syarat wajib. Selain itu, kata dia, pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen penting.
Beberapa dokumen tersebut meliputi surat lamaran kepada Bupati Karawang, pas foto berlatar biru, salinan e-KTP, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta SKCK dari kepolisian.
Pelamar juga harus mengunggah daftar riwayat hidup, makalah Success Story dan Action Plan, serta surat pernyataan yang dapat diunduh melalui tautan pendaftaran resmi di
[https://bit.ly/SeleksiDewas_PDPetrogas_Karawang]
(https://bit.ly/SeleksiDewas_PDPetrogas_Karawang).
Baca Juga:Tawuran Antar Kelompok Pelajar Masih Sering Terjadi, Jam Malam di Bekasi Dinilai Tak EfektifSinopsis No.1 Sentai Gozyuger episode 17 – Shine Brightly! No.1 Sports Day!
Makalah yang diwajibkan mencakup delapan poin utama, termasuk riwayat pendidikan, pengalaman jabatan, pencapaian kepemimpinan, integritas, dan rencana pengembangan PD Petrogas jangka pendek maupun panjang.
Yayat menjelaskan bahwa kebutuhan Dewas saat ini adalah dua orang. Para pelamar yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.
“Untuk kebutuhan Dewas saat ini dua orang. Setelah tahapan pendaftaran, maka akan ada tahapan selanjutnya,” katanya.
Ia juga berharap masyarakat Karawang dan sekitarnya yang memiliki kapasitas sesuai dapat turut berpartisipasi dalam proses seleksi ini.
“Mudah-mudahan banyak pendaftarnya. Karena sektor energi dan migas ini sangat penting, dan perlu pengawasan yang kuat agar bisa berko…