Kondisi Pasar Tradisional Memprihatinkan, 11 Pasar di Kabupaten Bekasi Tak Layak Pakai

11 Pasar di Kabupaten Bekasi Tak Layak Pakai
11 Pasar di Kabupaten Bekasi Tak Layak Pakai. --KBE--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Wajah pasar tradisional di Kabupaten Bekasi semakin memprihatinkan. Hasil inventarisasi yang dilakukan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menunjukkan bahwa mayoritas pasar dalam kondisi becek, kumuh, dan semrawut. Bahkan, sejumlah pasar tetap difungsikan meski berada di lokasi bekas kebakaran.

Berdasarkan hasil penda­taan, terdapat sebelas pasar yang kondisinya kumuh dan tidak layak. Kesebelas pasar tersebut yakni Pasar Bojong Kedungwaringin, Pasar Baru Cikarang, Pasar Pertokoan Ci­karang, Pasar Sukatani, Pa­sar Babelan, Pasar Ci­ba­rusah, Pasar Tambun, Pasar Setu, Pasar Serangbaru, Pa­sar Tarumajaya, dan Pasar Lemahabang.

Dari jumlah tersebut, ha­nya satu yang tidak masuk dalam kategori tidak layak yakni Pasar Induk Cibitung yang kini sedang direvitali­sasi. Namun, itu bukan tanpa persoalan, karena pasar terbesar di wilayah utara Ja­wa Barat itu harusnya rampung direvitalisasi sejak ta­hun lalu.

Baca Juga:Ngidam Makan Seafood? Coba 4 Wisata Kuliner Seafood di Purwakarta Ini Dijamin Bikin Nagih!7 Rekomendasi Destinasi Wisata di Karawang yang Lagi Hits 2025

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Pur­nomo mengatakan, inventa­risasi ini dilakukan sebagai da­sar pemerintah daerah me­lakukan perbaikan di sektor ekonomi, terutama pasar tradisional.

”Data ini telah disampai­kan kepada Pak Bupati se­suai arahannya untuk mela­kukan inventarisasi, penda­taan. Namun, kami masih me­nunggu pembahasannya lebih lanjut,” kata Gatot kepada Cikarang Ekspres.

Gatot mengakui, banyak­nya pasar yang tidak layak menjadi pekerjaan rumah ba­gi pemerintah daerah. Apalagi, keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak mencukupi untuk memperbaiki seluruh pasar.

Gatot mengatakan, Pasar Bojong Gede yang terbakar juga se­benarnya telah masuk da­lam rencana revitalisasi. Bah­kan, bantuan dari Peme­rintah Provinsi Jawa Barat telah tersedia sebesar Rp 15 miliar. Namun, katanya, bantuan tersebut tidak dapat diguna­kan karena total kebutuhan anggaran mencapai Rp 50 miliar. Sementara itu, Ang­garan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi ti­dak mampu menutupi kekurangannya.

0 Komentar