Meski begitu, pihaknya bakal merekomendasikan empat pasar yang diprioritaskan untuk direvitalisasi, yakni Pasar Bojong Kedungwaringin, Pasar Baru Cikarang, Pasar Pertokoan Cikarang, dan Pasar Sukatani. Namun demikian, kata dia, usulan itu tetap harus dibahas di tingkat pimpinan.
”Revitalisasi pasar menjadi kewenangan dari pimpinan melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah. Apakah nantinya akan menggunakan APBD atau dikerjasamakan dengan swasta,” ucapnya.
Di antara belasan pasar yang tidak layak, salah satu di antaranya merupakan Pasar Cikarang. Pasar yang berada di pusat perniagaan Kabupaten Bekasi itu kondisinya mengenaskan.
Baca Juga:Ngidam Makan Seafood? Coba 4 Wisata Kuliner Seafood di Purwakarta Ini Dijamin Bikin Nagih!7 Rekomendasi Destinasi Wisata di Karawang yang Lagi Hits 2025
Pasar ini pernah terbakar pada 2015 silam. Namun, hingga kini tak kunjung diperbaiki. Bahkan, beberapa pedagang terpaksa berjualan di sisa bangunan yang terbakar. Terbengkalainya Pasar Cikarang tidak lepas dari berlarutnya rencana revitalisasi.
Sejak 2014 lalu, revitalisasi Pasar Cikarang sebenarnya telah direncanakan, bahkan proses lelang sudah berjalan dan menentukan pemenangnya. Pembangunan menggunakan sistem bangun, guna, serah (BOT).
Namun karena berbagai persoalan, pemenang justru tidak kunjung merealisasikan pembangunan. Alhasil, kondisi pasar terbengkalai dan pedagang jadi korban.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan melakukan revitalisasi Pasar Cikarang. Sebab saat ini pihaknya tengah melakukan penertiban terhadap pasar tumpah di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC) dengan pemberlakukan waktu bagi para pedagang untuk berjualan.
Langkah ini dilakukan untuk menata kembali ruang publik yang selama ini dipenuhi pedagang kaki lima yang berdagang di badan dan bahu jalan.
“Disamping kita menertibkan karena jam 04:00 ini harus udah selesai artinya jam 05:00, 06:00, 07:00 sampai jam 08:00 ini lalu lalang masyarakat yang mau beraktifitas berkerja ini terganggu dan ini bahaya juga dengan hal keselamatan” kata Ade.
Ade menegaskan, penertiban ini tidak dilakukan tanpa solusi. Pemkab Bekasi bersama pemerintah desa dan DPRD telah membahas sejumlah opsi lokasi relokasi bagi pedagang.