Ditekan Isu Dana Hibah Rp 7,5 Miliar Ketua NPCI Bekasi Kelimpungan, Serukan Tabayun

Npci bekasi
Ketua NPCI Bekasi Serukan Tabayun
0 Komentar

KBEonline.id- Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, Kardi Leo, menanggapi sorotan publik terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah sebesar Rp7,5 miliar.

Ia mengakui bahwa LPJ memang sedang dalam proses penyusunan dan menegaskan pentingnya semua pihak untuk saling memahami peran masing-masing.

“Terkait LPJ memang sedang kami siapkan. Ini proses yang berjalan. Sebagai pengurus atau ketua, saya harus mempersiapkan itu,” kata Kardi Leo kepada Cikarang Ekspres.

Baca Juga:Pendaftar Jalur Mandiri Unsika Capai 1.497 Orang, Daya Tampung 1143 Kursi, Masih Bisa BerubahWaduh, Orang Tua Siswa Keluhkan Dugaan Pungli Paguyuban di Salah Satu SMP di Karawang

Ia menjelaskan bahwa sorotan terhadap pengurus seharusnya tidak hanya berfokus pada kekurangan teknis, tetapi juga melihat konteks besarnya, yaitu capaian prestasi atlet.

“Kita jangan hanya fokus mengkritik pengurus. Apapun yang disampaikan soal LPJ dan sebagainya, semua itu sudah ada porsinya masing-masing. Yang penting di akhir kegiatan, target dan prestasi bisa kita capai,” ujarnya.

Menurutnya, antara pengelolaan administrasi dan capaian prestasi memiliki korelasi.

Namun ia juga mengakui bahwa tidak semestinya pencapaian olahraga yang baik dibarengi dengan administrasi yang amburadul.

“Kalau orang Bekasi bilang, ya jangan ambak-ambakan. Itu juga salah. Makanya saya sudah instruksikan, semua hal harus diperkuat bersama-sama,” tegasnya.

Selain itu, Kardi juga menepis anggapan bahwa keterlambatan LPJ disebabkan oleh faktor kesengajaan atau kelalaian.

Menurutnya, proses penyusunan membutuhkan waktu dan koordinasi antarbidang di kepengurusan.

“Inilah yang seharusnya dipahami. Jangan dulu berprasangka, mari kita tabayun. Semua ada porsinya masing-masing. Saya hanya minta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan hal yang masih bisa diklarifikasi secara terbuka,” tegas Kardi.

Sorotan terhadap NPCI Bekasi menguat setelah adanya dugaan belum diserahkannya LPJ penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi. Lembaga pemerintah dan DPRD pun mulai memanggil pengurus untuk dimintai penjelasan.

Baca Juga:Karawang Emang Jagonya, Dalang Imam R Cecep Supriyadi Raih Juara Pertama Binojakrama Padalangan JabarGempar Dokter RSUD Diduga Lecehkan Pasien Wanita,  Keluarga Korban Lapor ke Wabup Bekasi

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menyebutkan bahwa hingga pertengahan Juni, pengurus NPCI belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan untuk dua triwulan, yaitu Januari-Maret dan April-Juni.

“Kita meminta laporan keuangan, itu jadi catatan penting. Dalam 10 hari ke depan mereka wajib menyerahkan neraca keuangan triwulan pertama dan kedua, serta rencana penggunaan dana sampai Desember 2025,” ujar Ani kepada Cikarang Ekspres Selasa (17/6).

0 Komentar