Ia juga menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi tahap II Stadion Singaperbangsa saat ini telah memasuki masa sanggah dalam proses lelang. Oleh karena itu, pengosongan area menjadi hal yang sangat penting. “Kalau area tidak kosong, proyek tidak bisa segera berjalan. Ini bisa menghambat proses pembangunan,” kata Tata.
Satpol PP berharap para pedagang dapat bekerja sama dan memahami bahwa proses ini untuk kepentingan fasilitas umum yang lebih baik ke depan. “Kami mohon pengertian semua pihak, ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga bagian dari pembangunan daerah,” pungkasnya. (Siska)