Inilah Tampang Ichsan, Anak Durhaka yang Tega Aniaya Ibu Kandung: Terancam 5 Tahun Penjara!

Ichsan, Tersangka Penganiayaan Ibu Kandung
Tampang Ichsan, Tersangka Penganiayaan Ibu Kandung ditangkap polisi. (tangkapan layar/disway)
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Moch Ihsan (22), pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri akhirnya ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Seusai ditangkap, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah jadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi awak media, Minggu, 22 Juni 2025.

Adapun Ichsan dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga. Ichsan dipersangkakan pasal KDRT lantaran tega menganiaya ibunya sendiri.

Baca Juga:Satpol PP Karawang dan Bea Cukai Gerebek Rokok Ilegal, 10 Ribu Batang DisitaJangan Dibuang? Ampas Kopi Ternyata Memiliki Banyak Manfaat Loh! Berikut Beberapa Manfaatnya

“Dikenakan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tambahnya.

Saat ini Ichsan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih memeriksa tersangka.

“Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan,” ujarnya.

Motif Penganiayaan

Binsar juga membeberkan motif Moch Ihsan menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur. Ichsan emosi lantaran meminta ibunya meminjam motor kepada tetangganya untuk dipakai nongkrong.

“Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” kata Kompol Binsar.

Mengetahui motor yang mau dipinjam akan digunakan pelaku untuk bermain, korban pun menolak. Bukannya nurut, Ichsan malah kalap dan tega memukuli ibunya sendiri.

“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” kata Binsar. (bbs/dsw)

0 Komentar