Nur Hidayah menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja hanya berperan sebagai penghubung antara perusahaan dan pencari kerja. Proses seleksi sepenuhnya berada di bawah kendali masing-masing perusahaan.
“Kami hanya memfasilitasi pertemuan. Namun kami selalu menekankan bahwa lowongan yang tersedia harus diprioritaskan untuk warga Kabupaten Bekasi, yang dibuktikan dengan KTP,” tegasnya.
Melalui platform digital ini, pihaknya berharap ke depan proses pencarian kerja dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terorganisir.
Baca Juga:AZKO di Karawang: Selain di Technomart, Ada di Mana Lagi? Ini Dia yang Bikin Technomart Beda!GraPARI Telkomsel di Karawang: Selain di Technomart, Ada di Mana Lagi? Ini Yang Bikin Betah di Technomart!
Selain itu, sistem ini juga menjadi sarana untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja dan meningkatkan kualitas informasi ketenagakerjaan di daerah.
“Kami ingin warga tidak lagi kehilangan kesempatan kerja hanya karena keterbatasan akses informasi atau kendala teknis saat job fair,” tandas Nur Hidayah.
Peluncuran platform digital ini menjadi simbol komitmen Pemkab Bekasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan menekan angka pengangguran melalui inovasi berbasis teknologi. (Iky)