KBEonline.id — Dinas Sosial Kabupaten Karawang mengevakuasi satu keluarga asal Desa Borontok, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, yang kedapatan mengeksploitasi anak-anaknya untuk mengemis di jalanan. Keluarga tersebut sempat viral di media sosial usai aksinya terekam saat mengemis di wilayah Rawamerta, dan belakangan berpindah lokasi ke Rengasdengklok.
Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial Karawang, Asep Riyadi, menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan setelah pihaknya melakukan pemantauan selama beberapa hari. Berdasarkan laporan dari warga sejak Kamis pekan lalu, petugas akhirnya dapat mengamankan ibu beserta keenam anaknya ke rumah singgah milik Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Selama beberapa hari kami pantau pergerakan mereka. Mereka biasa berpindah tempat dua hari sekali, dan setiap harinya ada tiga anak yang diturunkan untuk mengemis secara bergantian,” ujar Asep Riyadi pada Selasa (24/6).
Baca Juga:Seleksi Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang Masuki Tahap PenilaianPemprov Jabar Dinilai Lamban, Gubernur Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan Tangani Pencemaran Citarum
Mirisnya, anak-anak yang dipekerjakan untuk meminta-minta tersebut berusia antara 3 hingga 21 tahun. Bahkan, salah satu anak perempuan berusia 17 tahun diketahui sudah menikah di usia 15 tahun dan kini telah bercerai.
Menurut Asep, ibu dari anak-anak tersebut masih memiliki suami yang bekerja sebagai buruh serabutan. Sang suami turut berperan dalam aktivitas mengemis itu dengan mengantar jemput keluarganya menggunakan sepeda motor. Dalam sehari, hasil mengemis yang didapatkan berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000, tergantung jumlah anak yang diturunkan. Aktivitas tersebut dilakukan sejak pagi hingga menjelang Magrib.
“Yang paling kecil baru berusia 3 tahun. Ini sangat memprihatinkan. Anak-anak harusnya sekolah, bermain, bukan dipaksa turun ke jalan meminta belas kasihan,” tegas Asep. Ia menyayangkan maraknya praktik eksploitasi anak oleh orang tua sendiri demi keuntungan pribadi. Saat ini, dua anak yakni yang berusia 3 dan 17 tahun, telah berada di rumah singgah untuk mendapatkan pendampingan psikososial.
Pihak Dinas Sosial juga telah menawarkan kepada keluarga tersebut agar anak-anak mereka kembali mengenyam pendidikan formal.
“Kami tadi sudah menyampaikan opsi pendidikan untuk mereka. Ada program sekolah di Subang dan Bogor. Konsekuensinya, mereka akan terpisah dengan keluarga sementara, tetapi menurut kami itu jauh lebih baik daripada terus berada di jalan,” tutur Asep.