Pemkab Bekasi Sudah Fasilitasi Mediasi PHK Yamaha, Wabup: Masalahnya Ditarik ke Pusat

Pemkab Bekasi Sudah Fasilitasi Mediasi PHK Yamaha.
Pemkab Bekasi Sudah Fasilitasi Mediasi PHK Yamaha.
0 Komentar

Permintaan itu disampaikan Boby menyusul maraknya aksi demonstrasi buruh yang berlarut-larut di kawasan yang termasuk Objek Vital Nasional tersebut.

“Kami minta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai aksi yang berlarut-larut ini mengganggu stabilitas kawasan industri dan mengancam kepercayaan investor,” tegas Boby.

Menurutnya, kondisi ini bisa berdampak buruk terhadap kenyamanan investor serta keberlangsungan usaha di wilayah yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) itu.

Baca Juga:Kawal Realisasi APBD, Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan Rampungkan Monitoring Pembangunan DesaDikecam Banyak Pihak, Seleksi Dewas PD Petrogas Persada Karawang Jalan Terus, Kini Masuki Tahap Penilaian

Ia menilai kawasan industri seperti MM 2100 merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Kabupaten Bekasi. Karena itu, ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum perlu dijaga dengan serius.

“Kami tidak melarang buruh menyampaikan aspirasi. Tapi harus ada pengaturan tegas agar tidak mengganggu aktivitas industri yang mempekerjakan ribuan orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Boby mendorong pemda melalui dinas terkait dan aparat keamanan untuk memfasilitasi dialog antara pihak buruh, perusahaan, dan serikat pekerja guna meredam ketegangan sosial.

“Kalau perlu dibentuk tim mediasi permanen untuk menyelesaikan potensi konflik di kawasan industri,” tambahnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi buruh di depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), MM 2100, telah berlangsung sejak akhir 2024 dan memuncak pada Maret 2025.

Aksi kembali digelar pada Senin (23/6/2025) dengan menutup dua akses jalan utama di depan PT YMMA, Jalan Irian, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Aksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Massa memarkirkan sepeda motor di badan jalan, menutup jalur dari kedua arah. Akibatnya, kendaraan termasuk truk dan mobil pribadi terpaksa memutar hingga 2-3 kilometer ke arah Jalan Halmahera.

Baca Juga:Para Kades Jangan Bingung, Menuju Desa Digital Karawang Perkuat Sistem Keuangan Non Tunai Lewat e-BudgetingMau Cari Komputer dan Laptop? Intip Dulu Kenapa Sahabat Komputer di Technomart Jadi Favorit!

Penutupan akses ini menuai keluhan dari pengendara dan sopir truk yang hendak melakukan bongkar muat ke sejumlah perusahaan.

Aksi digelar buntut pemecatan dua karyawan PT YMMA, yakni Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, yang merupakan Ketua dan Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI.

“Tuntutan kami jelas, mencabut PHK terhadap Ketua dan Sekretaris PUK FSPMI di perusahaan,” ujar Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Sarino.

0 Komentar