Seleksi Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang Masuki Tahap Penilaian

Dewan Pengawas PD Petrogas Persada
Proses seleksi calon Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang kini telah memasuki tahap penilaian.
0 Komentar

KBEonline.id – Proses seleksi calon Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang kini telah memasuki tahap penilaian. Panitia seleksi tengah menilai hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang telah diikuti oleh tiga peserta pada Senin, 23 Juni 2025, di Brits Hotel Karawang.

Ketua Panitia Seleksi, Asep Muslihat, SE., MM., menjelaskan bahwa proses penilaian akan berlangsung selama kurang lebih satu minggu sebelum diserahkan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Ketiga peserta seleksi calon Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang telah mengikuti UKK kemarin. Saat ini kami sedang melakukan penilaian, dan hasilnya akan diserahkan ke Pemda pada 30 Juni 2025,” ujar Asep, Selasa, 24 Juni 2025, saat ditemui di kantor Dekan FEB Unsika.

Baca Juga:Pemprov Jabar Dinilai Lamban, Gubernur Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan Tangani Pencemaran CitarumRUPSLB, Atthaya Kemi Mandiri Hentikan Operasi dan Rombak Susunan Direksi

Asep menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 17, apabila Dewan Pengawas terdiri dari dua orang, maka komposisinya harus mencakup satu orang dari unsur pemerintah daerah dan satu orang dari unsur independen.

Ia menekankan bahwa panitia seleksi hanya bertugas melakukan seluruh proses seleksi, termasuk pelaksanaan UKK dan penilaian, sementara penentuan serta pengumuman hasil seleksi merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Nanti pengumuman resmi siapa yang menjadi Dewan Pengawas akan disampaikan oleh Pemkab Karawang. Tugas kami hanya sebatas menilai dan memberikan rekomendasi kepada KPM,” ujarnya.

Asep memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif guna menghasilkan calon Dewan Pengawas yang kompeten dan memiliki integritas tinggi.

“Penilaian dilakukan berdasarkan aspek kompetensi, integritas, dan independensi masing-masing peserta,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir terkait penetapan Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah ksbupaten Karawang.

“Penentuan siapa yang akan menjadi Dewas sepenuhnya diserahkan kepada Pak KPM,” tutup Asep. (Siska)

0 Komentar