KBEonline.id– Pemerintah Kabupaten Karawang mencatat total pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025 mencapai 669 orang.
Meski jumlahnya cukup besar, Pemkab memastikan tidak akan mengalami defisit aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Sistem Informasi Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Karawang, Nendi Sopandi, menyampaikan bahwa jumlah total pegawai yang akan pensiun pada tahun 2025 mencapai 669 orang, yang terdiri dari 655 PNS dan 14 PPPK.
Baca Juga:Kenapa Sih Flamingo Lebih Jago Berdiri Satu Kaki daripada Dua? Ini Jawabannya!Percaya Nggak? Dalam 1 Gram Tanah Ada Lebih Banyak Makhluk Hidup daripada Jumlah Manusia di Bumi!
“Jumlah total pensiunan tahun 2025 sebanyak 669 orang, terdiri dari 655 PNS dan 14 PPPK,” ujar Nendi, Jumat (27/6/2025).
Ia menerangkan bahwa berdasarkan data, sebagian besar pegawai yang memasuki masa pensiun berasal dari kalangan tenaga pendidik, dengan proporsi yang mencapai hampir 60 persen dari total keseluruhan.
“Sebagian besar yang pensiun adalah guru, jumlahnya hampir 60 persen, sisanya tenaga teknis dan tenaga kesehatan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa batas usia pensiun setiap pegawai berbeda-beda tergantung dari jabatan yang didudukinya. “Untuk pegawai teknis itu usia pensiunnya 58 tahun, sedangkan bagi pejabat tinggi pratama mencapai 60 tahun,” katanya.
Selain itu, Nendi menyebutkan bahwa batas usia pensiun juga berlaku bagi pejabat fungsional tertentu. “Jabatan fungsional madya dan utama juga 60 tahun, sedangkan fungsional muda dan pertama hanya sampai 58 tahun,” jelasnya.
Meski jumlah pensiunan mencapai ratusan orang, pihaknya menegaskan bahwa Karawang tetap dalam kondisi aman dari kekurangan ASN. “Tidak terjadi defisit ASN. Kami tetap memiliki keseimbangan formasi karena ada pengangkatan ASN baru,” tegas Nendi.
Untuk mengisi formasi ASN dan PPPK tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang saat ini masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pembukaan rekrutmen.
Baca Juga:Gimana Sih Cara Belajar Soal Numerasi Jalur Prestasi SMA? Simak Trik serta Rekomendasi Belajar OnlineMenanti Fleksibilitas Serangan Persib dengan Sentuhan Uilliam Barros Pereira
“Kami masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB mengenai formasi dan jadwal rekrutmen ASN dan PPPK tahun 2025,” ujar Nendi Sopandi.
Sebelumnya, pada 2 Juni 2025 lalu, sebanyak 287 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 521 PPPK formasi tahun 2024 telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Para CPNS dan PPPK formasi 2024 ini telah menerima SK pengangkatan dan telah bekerja di lingkungan Pemkab Karawang,” kata Nendi.