669 PNS dan PPPK di Karawang Pensiun Tahun 2025, Gaji Pensiunan Cair 1 Juli

Pensiun
669 PNS dan PPPK di Karawang Pensiun Tahun 2025
0 Komentar

Gaji Pensiunan Cair 1 Juli 2025

Nendi juga menerangkan bahwa pencairan gaji pensiun bagi PNS akan dimulai pada 1 Juli 2025. “PT Taspen akan mulai mencairkan gaji pensiun pada tanggal 1 Juli sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Pencairan pensiun tahun ini, kata dia, dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hak Pensiun PNS. Nilai pensiun yang dibayarkan akan disesuaikan dengan golongan terakhir pegawai saat pensiun.

“Gaji pensiun tetap mengacu pada standar nasional yang berlaku. Jadi nilainya berbeda-beda tergantung golongan pegawai terakhir mereka,” jelas Nendi.

Baca Juga:Kenapa Sih Flamingo Lebih Jago Berdiri Satu Kaki daripada Dua? Ini Jawabannya!Percaya Nggak? Dalam 1 Gram Tanah Ada Lebih Banyak Makhluk Hidup daripada Jumlah Manusia di Bumi!

Ia menambahkan bahwa pencairan gaji tahun ini lebih mudah karena dilakukan secara digital. “Pensiunan bisa mengakses proses pencairan melalui aplikasi ANDAL milik Taspen. Prosesnya kini jauh lebih simpel dan praktis,” ujarnya.

BKPSDM Karawang juga telah melakukan sosialisasi kepada para pensiunan terkait sistem baru pencairan gaji tersebut.

“Kami sudah berikan pemahaman kepada pensiunan agar tidak bingung saat proses klaim gaji,” kata Nendi.

Berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024, kisaran gaji pokok pensiunan PNS terbagi dalam beberapa golongan. Untuk Golongan I berada di kisaran Rp1.748.100 – Rp2.256.700, Golongan II Rp1.748.100 – Rp3.208.800.

Sementara itu, Golongan III menerima antara Rp1.748.100 – Rp4.029.600, dan Golongan IV tertinggi dengan kisaran Rp1.748.100 – Rp4.957.100. Nilai tersebut menjadi acuan dalam penetapan besaran gaji pensiun para PNS. (Siska)

0 Komentar