Polisi Tangkap Komplotan Sindikat Curanmor yang Beraksi di 37 Tempat di Bekasi

Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Polisi berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sedikitnya 37 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bekasi. --KBE--
0 Komentar

“Beberapa motor sudah berhasil kami identifikasi dan akan kami kembalikan kepada pemiliknya, tanpa biaya apapun,” tegasnya.

Dua korban yang hadir saat rilis adalah Kristina Dwi Swistiawati dan Sonaria, yang motornya dicuri di wilayah Cikarang Timur pada 6 dan 22 Juni lalu.

Lebih lanjut, pihaknya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam memarkirkan kendaraan. Bahkan, pelaku sendiri memberikan tips pencegahan pencurian.

Baca Juga:Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi: Stapsus Itu Hak Bupati, Tapi Libatkan Orang LokalKPU Kabupaten Bekasi Tunggu Regulasi Teknis Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

“Gunakan kunci ganda, atau kunci tambahan seperti kunci cakram warna merah dari Honda. Itu cukup menyulitkan pelaku,” ujar Fadil saat ditanya wartawan.

Polres Metro Bekasi menyatakan akan terus mengejar pelaku lainnya dan menelusuri seluruh barang bukti curian yang belum ditemukan. “Kami belum bisa berbuat banyak, tapi kami berkomitmen maksimal untuk memberantas kejahatan jalanan,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar