Debt Collector Kurang Ajar!, Petugas Damkar Dijadikan Alat Teror Nagih Utang, Laporan Ular Ternyata Palsu

Modus Baru Debt Collector.
Modus Baru Debt Collector, menggunakan Damkar dengan modus laporan palsu ancaman ular demi menakut-nakuti warga yang menunggak utang. --KBE--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Peristiwa tak masuk akal terjadi di Bekasi, debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) kembali bikin gaduh. Mereka menggunakan modus laporan palsu ancaman ular demi menakut-nakuti warga yang menunggak utang. Lebih parah lagi, mereka memanfaatkan respons cepat petugas pemadam kebakaran Kabupaten Bekasi untuk melancarkan aksinya.

Peristiwa tak masuk akal ini terjadi Sabtu (5/7), saat Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi menerima laporan dari Damkar Kota Bekasi mengenai seekor ular yang diduga bersembunyi di septic tank rumah warga di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.

“Pelapor mengaku ada ular di wilayah Setu. Karena sifatnya darurat, kami langsung turunkan enam orang petugas rescue ke lokasi,” ujar Petugas Rescue Damkar Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho, kepada Cikarang Ekspres.

Baca Juga:Longsor di Megamendung: Satu Korban Ditemukan Tewas, Puluhan KK TerdampakBikin Nostalgia! Inilah Rekomendasi Anime Jadul yang Masih Menarik untuk Ditonton

Namun sesampainya di lokasi, tim mulai curiga. Ketika Adhi mencoba menghubungi nomor pelapor untuk memastikan alamat, suara di ujung telepon justru meminta HP diserahkan ke “pemilik rumah”.

Petugas pun berpura-pura menjadi pemilik rumah. Tak disangka, si penelpon langsung melontarkan makian dan ancaman bernada penagihan utang.

“Dia langsung bentak-bentak dan maksa bayar utang pinjol. Ini jelas bukan laporan ular, tapi modus baru debt collector yang memperalat petugas damkar untuk menakuti warga,” tegas Adhi.

Adhi menyebut, ini bukan kali pertama Damkar Kabupaten Bekasi dijadikan korban manipulasi seperti ini. Setidaknya sudah tiga kali pihaknya menerima laporan palsu yang ternyata digunakan untuk tujuan penagihan utang.

“Ini sangat mengganggu. Kami ini petugas penyelamatan, bukan alat intimidasi. Kalau terus terjadi, bisa mengancam keselamatan yang benar-benar butuh bantuan,” ungkapnya.

Damkar Kabupaten Bekasi meminta masyarakat dan terutama aparat penegak hukum serius menindaklanjuti laporan-laporan fiktif yang menyalahgunakan jalur layanan darurat.

“Kalau kami datang karena laporan palsu, itu buang-buang sumber daya. Bagaimana kalau di saat bersamaan ada warga yang benar-benar terjebak kebakaran atau butuh pertolongan karena ular sungguhan?” tandas Adhi.

Baca Juga:Lestarikan Warisan Budya Lokal, Pemdes Kertarahayu Gelar Sedekah BumiKronologi Pelajar SMP di Karawang Tewas Usai Tawuran dengan Pelajar SMK, Sempat Dibawa ke RS

Kasus ini kembali membuka borok soal praktik penagihan liar oleh DC pinjol, yang belakangan semakin meresahkan. Banyak dari mereka tidak mengindahkan etika, bahkan menjurus ke pelanggaran hukum.

0 Komentar