Lembaga perlindungan konsumen, kepolisian, dan pemerintah daerah diimbau memperketat pengawasan terhadap perusahaan pinjol ilegal dan menindak DC yang menggunakan cara-cara teror psikologis kepada masyarakat.
__
MODUS BARU DC PINJOL:
Melaporkan kejadian palsu ke instansi darurat (Damkar, polisi, ambulans)
Meminta HP diserahkan ke pemilik rumah
Melontarkan ancaman saat warga percaya petugas datang untuk menolong
Tujuan: Memaksa pembayaran utang dengan intimidasi