Kok Bisa 161 Guru Honorer ‘Siluman’ Lolos PPPK Kabupaten Bekasi? Sementara Lulusan PPG Tersingkir

Pppk
Ilustrasi pppk
0 Komentar

“Kami hanya ingin keadilan. Jika memang tidak memenuhi syarat, seharusnya 161 orang itu gugur secara administrasi. Itu berarti ada 161 formasi yang seharusnya bisa diisi oleh kami dari jalur PPG,” tegasnya.

Kendati demikian, peserta berharap pengusutan secara transparan dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk Kemenpan-RB dan BKN.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Benny Yulianto, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas memfasilitasi proses unggah data pelamar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:Perempatan Deltamas Terendam Banjir,  Banyak Mobil Mogok, Begini PenampakannyaPolisi Ringkus Pelajar Pelaku Tawuran di Tirtajaya yang Menewaskan Pelajar SMP, 5 Saksi Juga Diangkut

Terkait polemik PPG (Pendidikan Profesi Guru), Benny mengatakan bahwa ranah tersebut menjadi kewenangan Dinas Pendidikan.

“Kalau soal PPG, kami sarankan konfirmasi ke Dinas Pendidikan. Karena dari sisi kami, BKPSDM hanya memfasilitasi soal input data pelamar. Kami anggap semua pelamar sudah memenuhi syarat saat datanya masuk,” kata dia.

Benny mengaku bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi sejumlah pelamar yang mempertanyakan status kelulusan mereka. Surat aduan yang dilengkapi bukti-bukti pendukung pun telah diterima dan disampaikan ke pimpinannya.

“Suratnya sudah kami terima dan sudah kami tindaklanjuti. Mereka juga sudah audiensi langsung ke kami. Aspirasi itu kami terima dan kami laporkan ke pimpinan. Secara verbal pun sudah kami sampaikan,” terangnya.

Meski begitu, ia mempersilakan jika ada pelamar yang merasa dirugikan untuk menyampaikan keluhan secara resmi.

“Kalau misalnya ada yang tidak menerima, ya tidak apa-apa. Itu hak mereka. Tapi kami tetap akan konfirmasi dulu ke Dinas Pendidikan untuk memastikan,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar