KBEonline.id- Polres Karawang melalui Tim Opsnal Jatanras berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pelaku tawuran yang menyebabkan tewasnya A (15) pelajar SMP di pinggir sawah Jalan Ciwelut, Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jumat (4/7/2025).
Pelaku berinisial I (15) yang masih berstatus pelajar, diamankan bersama lima orang saksi pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas meninggalnya korban berinisial A (15), pelajar SMP warga Dusun Ciwaru II, Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya.
Baca Juga:Temuan BPK di Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Paling Besar., Capai Rp 12 MiliarDesa Sukadami Bertani, Kades HM Kunang Luncurkan Program Ketahanan Pangan Berbasis BUMdes
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, menegaskan bahwa penanganan kasus ini menunjukkan komitmen tegas Polri dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap anak.
“Polres Karawang tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan, apalagi melibatkan pelajar. Tawuran antar pelajar bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengorbankan masa depan generasi muda. Kami telah menangkap pelaku utama dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wildan.
Dalam peristiwa tersebut, berdasarkan keterangan saksi, diketahui telah terjadi duel antara dua kelompok pelajar SMPN 1 Tirtajaya dan SMPN 2 Tirtajaya di pinggir sawah.
Korban membawa ranting kayu, sementara pelaku membawa senjata tajam jenis celurit dan melakukan pembacokan sebanyak dua kali ke arah dahi dan kepala korban hingga mengakibatkan luka parah. Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Karawang, nyawa korban tidak dapat tertolong.
Polres Karawang akan menindak tegas pelaku sesuai Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat karena kekerasan yang dilakukan mengakibatkan hilangnya nyawa anak.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran keras bagi seluruh pelajar, orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat. Mari bersama menjaga anak-anak kita dari pengaruh negatif dan mengedepankan penyelesaian masalah tanpa kekerasan,” tambahnya.
Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat potensi konflik atau aksi tawuran di wilayahnya. Sinergi dan kepedulian bersama sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga:Para Pensiunan di Karawang Wajib Tahu, Pemkab Luncurkan SIMPELIN: Sistem Digital untuk yang Lebih CepatUnsika Mencatat Sejarah Baru Sebagai Kampus Internasional di Karawang, Ini Kelebihannya
Berita sebelumnya, seorang pelajar SMP di Karawang, tewas usai terlibat tawuran dengan pelajar SMK di Jalan Ciwelut, Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jumat (4/7/2025).
