Kepala Desa Srikamulyan, Halim mengatakan, bahwa korban berinsial A merupakan pelajar SMP yang terlibat tawuran di Jalan Ciwelut, Desa Srijaya pada Jum’at (4/07/25) malam. Sebelumnya mereka melakukan aksi tawuran terlebih dahulu janjian.
“Korbab bersama satu teman lainnya janjian untuk melakukan aksi tawuran dengan siswa SMK yang saat itu jumlah lebih banyak daripada yang dibawa korban,” ujarnya.
Menurut Halim, akibatnya tawuran tersebut, korban mengalami luka parah dibagian kepala akibat sabetan senjata tajam hingga meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit terdekat.
Baca Juga:Temuan BPK di Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Paling Besar., Capai Rp 12 MiliarDesa Sukadami Bertani, Kades HM Kunang Luncurkan Program Ketahanan Pangan Berbasis BUMdes
“Luka di kepala korban parah. Saat itu dibantu warga dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, saat sampai ke rumah sakit nyawa korban tidak tertolong,” katanya.
Sabtu (5/7/2025) siang, jenazah korban sudah disemayamkan di pemakaman keluarga. Kini kasus tersebut telah ditangani Polsek Tirtajaya.
Sementara itu, Halim mengimbau kepada para orangtua untuk lebih mengawasi anak-anaknya diluar waktu jam sekolah.
“Saya minta semua orangtua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya diluar jam sekolah. Karena diluar itu, bukan lagi tanggungjawab sekolah, tapi orangtua,” pungkasnya. (rie)
