KBEonline.id – Pemkab Karawang tambah pegawai. Sebanyak 521 PPPK Karawang menerima SPK. Sekda Aang berpesan agar ASN bukan hanya status tapi loyalitas dan integritas dalam pengabdian kepada masyarakat.
Sebanyak 521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menerima Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan telah mulai bertugas sejak 1 Juli 2025.
Penyerahan SPK tersebut dilangsungkan dalam acara sosialisasi manajemen P3K yang digelar pada Rabu (9/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mewakili Bupati.
Baca Juga:Normalisasi Belum Tuntas Kabupaten Bekasi Kebanjiran, Bupati Mau Kebut Pembongkaran Bangli di UtaraSekolah Swasta di Kabupaten Bekasi Tolak Rencana Gubernur KDM Soal Kelas Gemuk di Sekolah Negeri
Dalam sambutannya, Asep Aang menyampaikan selamat kepada para pegawai baru yang telah berhasil melewati proses seleksi ketat hingga akhirnya resmi menjadi bagian dari jajaran ASN Pemkab Karawang.
Ia menegaskan bahwa status P3K memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
“Rekan-rekan PPPK adalah bagian dari ASN, tidak ada perbedaan dalam hal dedikasi, tanggung jawab, dan semangat melayani masyarakat. Pengabdian Anda mencerminkan wajah pemerintahan Karawang,” ujarnya.
Asep Aang juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan percepatan transformasi digital dalam layanan pemerintahan.
Ia mendorong para ASN baru untuk bijak menggunakan media sosial sebagai sarana membangun citra positif dan menyebarluaskan informasi publik.
“Gunakan media sosial untuk menyampaikan hal-hal baik. Jadilah agen informasi yang menyuarakan pelayanan dan capaian pemerintah daerah. Informasi adalah kekuatan dalam mendorong perubahan,” tambahnya.
Di hadapan ratusan pegawai baru, Asep juga menyoroti pentingnya menjunjung tinggi etika dan integritas sebagai abdi negara.
Baca Juga:Waduh, Kosan Harian Marak di Karawang, Warga Curiga Jadi Tempat Mesum dan Prostitusi OnlineDewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Apresiasi Kinerja Kadisdik Dalam Pelaksanaan PPDB Tahun 2025
Ia memperingatkan agar tidak terlibat dalam praktik-praktik tidak etis, termasuk gratifikasi dan tindakan ‘titip menitip’ jabatan yang merusak sistem birokrasi.
“Tidak ada tempat bagi praktik tidak etis. Sekecil apa pun tindakan yang mencederai integritas akan berpengaruh pada kepercayaan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asip Suhendar, menjelaskan bahwa pada formasi tahun 2024, Karawang mendapat alokasi 618 formasi PPPK yang terdiri dari 281 guru, 120 tenaga kesehatan, dan 217 tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, 521 orang dinyatakan lolos dan telah ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing.