84 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Jaya di Kabupaten Bekasi

Operasi Patuh Jaya 2025.
84 kendaraan ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025. --KBE--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Sebanyak 84 kendaraan ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, mengatakan angka tersebut merupakan hasil penindakan mulai Senin (14/7/2025) hingga Rabu (16/7/2025).

“Total 84 kendaraan kami tilang dalam tiga hari pelaksanaan. Untuk hari ini, Kamis (17/7), datanya masih dalam proses rekapitulasi,” ujar Sugihartono kepada Cikarang Ekspres, Kamis (17/7).

Baca Juga:Takopii no Genzai episode 4 Kapan Tayang dan Di Mana Tempat Nontonnya?Sono Bisque Doll wa Koi o Suru Musim Kedua episode 3 sub Indo Kapan Tayang? Ini Dia Jadwal & Tempat Streaming

Ia merinci, pada hari pertama, Senin (14/7), jumlah kendaraan yang ditilang mencapai 40 unit, terdiri dari 30 sepeda motor dan 10 mobil. Pada Selasa (15/7) sebanyak 20 kendaraan, dan Rabu (16/7) sebanyak 24 kendaraan.

Dari hasil operasi tersebut, pelanggaran paling dominan adalah melawan arus, tercatat sebanyak 27 kasus. Disusul pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 16 pelanggaran, dan tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 10 kasus.

“Selain itu, ada juga pelanggaran karena berboncengan lebih dari dua orang, serta pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM,” jelasnya.

Ia menegaskan, Operasi Patuh Jaya bertujuan mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045,” imbaunya.

Adapun sasaran utama dalam operasi ini meliputi: penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau menggunakan pelat nomor palsu.

Operasi Patuh Jaya 2025 akan terus digelar hingga akhir Juli mendatang. (Iky)

0 Komentar