“Misalnya ada kasus kekerasan, sering kali yang disalahkan malah korbannya. Dengan kalimat seperti ‘kamu sih bajunya terlalu ketat’ atau ‘kamu sih macam-macam’. Ini sangat keliru,” tegasnya.
Menurutnya, sudah saatnya masyarakat berpihak pada korban. Dukungan moral dan sosial sangat penting untuk membantu proses pemulihan korban, baik perempuan maupun anak-anak, tanpa memandang jenis kelamin.
Sebagai bentuk upaya konkret, DP3AKB Jabar menjalankan program Jabar Cekas (Jawa Barat Berani Cegah Tindak Kekerasan), yang berisi lima prinsip utama: berani melapor, berani berkata tidak, berani maju, berani menolak, dan berani berpihak pada korban.
Baca Juga:Peningkatan Arus Lalu Lintas di Karawang Usai Perubahan Jam Masuk Sekolah, Dishub Karawang Lakukan IniBingung Berat Badan Nggak Turun-Turun? Ini Dia 5 Kesalahan Diet yang Bikin Berat Badan Segitu-gitu Aja
Tak hanya itu, DP3AKB Jabar juga menggagas sejumlah program preventif, seperti sekolah pernikah, sekolah parenting, sekolah perempuan Jawa Barat, serta program Stop Perkawinan Anak (STOP Panjabar).
“Kalau ada masyarakat yang merasa tidak nyaman karena mengalami bullying atau kekerasan, bisa segera melapor ke UPTD PPA, layanan SAPA 129, atau hotline di nomor 085-222-206-777,” pungkas Doksis. (wyd)