Pabrik di Karawang Tapi Rekrutmen Naker di Luar Karawang, Ketua DPRD: Ini Diskriminatif dan Meresahkan

DPRD Karawang Siap Tindaklanjuti Pelanggaran Perda Ketenagakerjaan.
Rekrutmen di Luar Daerah Picu Kecemburuan Sosial, DPRD Karawang Siap Tindaklanjuti Pelanggaran Perda Ketenagakerjaan. --KBE--
0 Komentar

Sementara itu, General Manager PT FCC, Rijanto, menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh ketentuan yang diatur dalam perda yang berlaku. Ia menegaskan pihaknya akan memenuhi kuota 60 persen, bahkan lebih, untuk tenaga kerja lokal.

“Kami tidak akan tutup mata. Kalau ada pelanggaran, buktikan secara konkret, kami akan tindak,” ujarnya. Ia juga meminta agar tidak ada intimidasi terhadap pihak perusahaan.

“Kami di FCC justru berusaha agar Karawang terus maju,” katanya.

Baca Juga:Tersedia di Warung-warung! Ini Dia Empat Merek Kopi Kemasan yang Aman bagi Penderita Asam LambungSinopsis Film RED (2010), Kisah Seorang Pensiunan Agen Rahasia yang Diburu Agen CIA

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, menilai peristiwa ini menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2011 yang selama ini terkesan diabaikan.

“Ini momentum penting. Kami di Komisi IV berkomitmen menegakkan perda ini demi mengurangi pengangguran di Karawang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat ketimpangan yang terjadi.

“Kami akan mengawal pengawasan rekrutmen agar masyarakat Karawang mendapatkan haknya,” tandas Asep.

Ke depan, DPRD bersama Satpol PP dan pengawas ketenagakerjaan dari provinsi akan melakukan inspeksi langsung ke perusahaan-perusahaan di Karawang untuk memastikan pelaksanaan perda berjalan efektif.(Aufa)

0 Komentar