BEKASI, KBEonline.id – DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti dugaan pencemaran lingkungan di aliran Kali Cilemahabang yang diduga berasal dari aktivitas pembuangan limbah cair oleh salah satu kawasan industri di Cikarang Selatan.
Isu ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/07/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD menegaskan pentingnya langkah tegas dari DLH untuk menghentikan praktik pembuangan limbah yang mencemari sungai.
Baca Juga:Pagi-pagi Buta, Pengendara Wanita di Babelan Nyaris Dibegal Usai Antar Orang Tua ke PasarBuka hingga Malam Hari, Ini Dia 7 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Bekasi yang Nggak Bikin Kantongmu Bolong!
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam, menyebut dugaan pencemaran bersumber dari instalasi pengolahan air limbah atau Wastewater Treatment Plant (WWTP) milik salah satu kawasan industri.
“DLH sudah melakukan penelusuran dan ditemukan indikasi pencemaran di Kali Cikadu. Dalam video yang kami saksikan, terlihat perubahan warna mencolok di titik pertemuan antara Kali Cikadu dan Kali Cilemahabang, lalu menyebar hingga ke hilir,” ujar Saiful kepada Cikarang Ekspres.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD berencana melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi aktual di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD akan merekomendasikan penghentian aktivitas pembuangan limbah cair dari WWTP tersebut.
Saiful juga menyayangkan sikap pengelola kawasan industri yang dinilai tidak kooperatif. “Kami sudah beberapa kali memanggil mereka untuk hadir dalam rapat, namun tidak pernah ada respons. Hal ini tentu menyulitkan proses penyelesaian masalah,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menduga pencemaran tidak hanya terjadi di Kali Cilemahabang, tetapi juga menjalar hingga ke aliran Kali Cibalok yang memiliki jalur sungai yang sama.
“Ini menjadi perhatian serius karena pencemaran ini tidak hanya berdampak pada satu wilayah, tapi merusak lingkungan secara lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bekasi, David Rasihan Ashadi, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sumber utama pencemaran. Berdasarkan hasil uji laboratorium sementara, pencemaran justru lebih mengarah pada limbah domestik.
Baca Juga:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini Rabu, 30 Juli 2025 Lengkap Sinopsis: Ada XXX: State of the Union & CopycatFinal Piala AFF U-23 Berujung Gaduh! 22 Supporter Diamankan Polisi, Begini Kronologinya
“Dari hasil uji lab, kami menemukan kandungan seperti COD, BOD, Total Ecoli, dan amonia yang lebih mengarah ke limbah domestik. Air sabun, bakteri, dan sampah juga menjadi faktor utama. Sedangkan kandungan oli dan lainnya masih dalam tahap wajar,” pungkas David. (Iky)