KBEonline.id – Setelah Kabupaten Karawang yang sudah ujicoba Pilkades e voting, kini giliran Kabupaten Bekasi yang juga merencakannya.
Baru-baru baru ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, gencar sosialisasikan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 154 desa di 2026 menggunakan sistem digital.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengungkapkan, Pilkades Serentak di seluruh Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi pada 2026 menggunakan sistem digital dalam pemilihannya. Hal itu berdasarkan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Baca Juga:Huawei Ikut Kolaborasi Penguatan Ekosistem Ketahanan Siber Nasional di ACAD CSIRT Summit 2025 di MaranathaHasil Balap Mobil Listrik, Hankook Tutup Musim ke-11 Formula E dengan Performa GEN3 Evo iON yang Memukau
“Ya betul, Pilkades serentak kemungkinan besar pakai sistem digital. DPMD Provinsi juga sudah mulai sosialisasi,” kata Rahmat.
Ia menyampaikan, total 179 desa di Kabupaten Bekasi. Akan tetapi untuk Pilkades serentak tahun 2026 nanti akan diikuti sebanyak 154 desa dan dijadwalkan pada September 2026.
“Untuk yang lainnya Pilkadesnya pada tahun 2029,” ucapnya.
Menurut Rahmat, pihaknya saat ini terus berkoodinasi dengan dinas provinsi terkait sosialisasi dan penerapan Pilkades Serentak secara digital.
Pilkades Serentak itu nantinya tidak lagi menggunakan kertas, akan tetapi masyarakat menyalurkan hak suaranya menggunakan digital.
“Tapi tetap masyarakat datang ke TPS, tapi di TPS tidak nyoblos pakai kertas. Tapi pilih (klik) pakai tablet atau layar secara digital. Makanya kita terus koordinasi dengan provinsi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin meminta agar DPMD segera berkomunikasi guna membahas hal tersebut.
“Harus direncanakan matang, termasuk sosialisasi ke para calon dan warganya,” katanya.
Baca Juga:Underpass Gorowong akan Seperti Ini Jika Sudah Selesai, Bisa Kurangi Macet Warungbambu dan JoharBukan Cuma Iseng, Ini Makna Anjing Saat Jilatin Pemiliknya!
Keuntungan dan Kerugian Pilkades e-voting
Pilkades menggunakan e-voting dapat membawa banyak keuntungan. Salah satu keuntungan utama adalah meningkatkan efisiensi dan kecepatan proses pemilihan. Dengan e-voting, proses penghitungan suara dapat dilakukan secara otomatis dan akurat.
Keuntungan lain dari e-voting adalah meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.
Dengan e-voting, proses pemilihan dapat dipantau secara langsung dan hasilnya dapat diumumkan secara cepat.
E-voting juga dapat mengurangi biaya pemilihan. Dengan e-voting, tidak perlu lagi mencetak surat suara dan melakukan penghitungan manual, sehingga biaya dapat diminimalkan.
Namun, e-voting juga memiliki beberapa kerugian. Salah satu kerugian utama adalah ketergantungan pada teknologi. Jika sistem e-voting mengalami gangguan atau kegagalan, proses pemilihan dapat terganggu.