KARAWANG, KBEonline.id – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Iqbal Jamalulail S.IP., M.Kesos., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, menyoroti kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap sekolah swasta dan pondok pesantren di Karawang. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Karawang, Kamis (31/7/2025).
Gus Iqbal menyampaikan keprihatinannya atas kondisi sekolah swasta yang menurutnya masih minim perhatian dari pemerintah, padahal jumlah siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta hampir setara dengan sekolah negeri.
“Data per 29 Juli 2025 dari Kemendikdasmen mencatat jumlah peserta didik di Karawang dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat mencapai 449.143 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 46 persen merupakan siswa di sekolah swasta. Tercatat ada 2.684 sekolah swasta dan 943 sekolah negeri di wilayah Karawang,” katanya.
Baca Juga:Mahasiswa KKN UBP Karawang dan Karang Taruna Kalisari Gelar Latihan Voli Rutin untuk Siswa SD se-KalisariGunakan 3D Laser Scanner, Polda Jabar Olah TKP Kecelakaan di Tol Karawang Yang Tewaskan WNA Jepang
Ia mengapresiasi program pembangunan dan pembenahan sekolah negeri yang dilakukan pemerintah daerah, namun meminta agar tidak terjadi dikotomi dengan sekolah swasta. Ia menekankan bahwa sekolah swasta juga memiliki kontribusi besar dalam dunia pendidikan.
“Sekolah-sekolah swasta masih harus beroperasi dalam kondisi bangunan rusak, atap bocor, dan lantai yang tidak layak, serta hanya mengandalkan SPP kecil yang bahkan bisa diutang oleh orang tua siswa,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena akan berdampak pada naiknya biaya pendidikan di sekolah swasta, yang justru akan membebani masyarakat kurang mampu. “Jika kondisi ini dibiarkan, saya khawatir beban biaya akan semakin berat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” paparnya.
Gus Iqbal juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.
Selain isu sekolah swasta, Gus Iqbal turut menyoroti pentingnya perhatian terhadap pondok pesantren. Ia menilai pesantren memainkan peran sentral dalam membentuk karakter generasi bangsa. “Banyak anggota dewan saat masa kampanye datang ke pesantren-pesantren untuk meminta doa dan dukungan, dan kini saatnya memberikan timbal balik dalam bentuk dukungan nyata,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan kekecewaan atas hilangnya nomenklatur kepesantrenan dalam kamus usulan program pemerintah daerah, padahal sebelumnya telah diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2024 sebagai pelaksanaan dari Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang fasilitasi pesantren.