Kuasa Hukum RSM & Partners Apresiasi Polres Karawang Terkait Langkah Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Pickup

Kuasa Hukum RSM & Partners Apresiasi
Kuasa Hukum RSM & Partners Apresiasi Polres Karawang Terkait Langkah Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Mobil Pickup.
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Kuasa hukum dari Kantor Hukum RSM & Partners menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan penggelapan satu unit mobil pickup yang dilaporkan kliennya dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Karawang.

Kuasa hukum klien, Renata Syukria Maulina, S.H., mengatakan pihaknya telah menerima informasi resmi dari penyidik terkait rencana pelaksanaan gelar perkara.

“Kami telah menerima pemberitahuan dari penyidik bahwa perkara dugaan penggelapan ini akan segera dilakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses hukum,” ujar Renata kepada wartawan, Senin (2/2).

Baca Juga:Polres Karawang Trauma Healing Korban Banjir KarangligarKembali Anjlok, Harga Perak Antam Hari Ini 2 Februari Turun Jadi Rp54.500 Per Gram

Objek perkara tersebut berupa satu unit mobil pickup merek Suzuki berwarna hitam dengan nomor polisi T 8025 HL. Renata menyebut kendaraan itu dilengkapi dokumen pendukung, termasuk salinan STNK dan dokumen pembiayaan, yang telah diserahkan kepada penyidik.

“Seluruh dokumen yang diminta penyidik sudah kami penuhi, termasuk dokumen kendaraan dan administrasi pembiayaan,” katanya.

Renata menegaskan kliennya memiliki hubungan hukum atas kendaraan tersebut. Selain menyerahkan dokumen, pihaknya juga telah menunjukkan fisik kendaraan kepada penyidik dalam rangka proses klarifikasi.

“Klien kami merupakan pihak yang memiliki hubungan hukum yang sah atas kendaraan tersebut, dan hal itu telah kami buktikan melalui dokumen serta pemeriksaan fisik kendaraan,” jelasnya.

Menurut Renata, dugaan penggelapan bermula dari tidak dikembalikannya kendaraan oleh pihak yang menguasai mobil tersebut tanpa hak sehingga menimbulkan kerugian bagi kliennya.

“Fakta yang kami laporkan adalah kendaraan tidak dikembalikan oleh pihak yang menguasainya tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kantor Hukum RSM & Partners akan terus mengawal proses hukum yang berjalan hingga tuntas.

Baca Juga:30+ Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 2 Februari 2026, Koleksi Rewards Item Booster hingga Gems Gratis!Buruan Sikat Langsung! 30 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Februari 2026

“Kami menghormati proses hukum dan berharap melalui gelar perkara ini dapat diperoleh kejelasan hukum serta langkah lanjutan yang objektif dan berkeadilan,” tutup Renata.

0 Komentar