Revitalisasi SDN Pisangsambo I : Merawat Jejak Sejarah Pendidikan Kolonial di Karawang

SDN Pisangsambo I
Upaya penyelamatan cagar budaya sekolah berarsitektur peninggalan zaman kolonial Belanda di SDN Pisangsambo I, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kini memasuki tahap revitalisasi dan rehabilitasi bangunan.
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Upaya penyelamatan cagar budaya sekolah berarsitektur peninggalan zaman kolonial Belanda di SDN Pisangsambo I, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kini memasuki tahap revitalisasi dan rehabilitasi bangunan. Langkah pemugaran ini dilakukan untuk menyelamatkan fisik bangunan kuno berusia lebih dari satu abad yang kondisinya sempat memprihatinkan dan membahayakan para siswa saat beraktivitas di lingkungan sekolah.

Bangunan bersejarah yang dibangun sejak tahun 1911 dan beroperasi di tahun 1912 tersebut sebelumnya mengalami kerusakan parah di berbagai titik, mulai dari bilik kayu yang lapuk hingga struktur balok pendukung yang mulai keropos. Kebutuhan perbaikan ini dinilai sangat mendesak karena lokasi gedung tua tersebut berada tepat di area kegiatan belajar mengajar aktif, di mana keselamatan para murid menjadi prioritas utama pihak sekolah.

Juru Pelihara (Jupel) SDN Pisangsambo I sekaligus mantan Kepala Sekolah, Een Suhernah, menuturkan bahwa inisiasi perbaikan bangunan ini berawal dari keprihatinannya terhadap kondisi fisik gedung yang kian mengkhawatirkan. Pengajuan revitalisasi tersebut berproses cukup panjang setelah melewati serangkaian tahapan usulan administrasi dan penetapan status resmi gedung sebagai situs cagar budaya.

Baca Juga:Cikarang Panas? Mending Nongkrong di Situ Burangkeng Setu Tempatnya Adem dan Bisa MancingSpot Mancing di Selatan Bekasi yang Bikin Tenang dan Adem : Situ Ceper Serang Baru

“Waktu saya menjabat sebagai kepala sekolah, kondisi bangunan sangat memprihatinkan dan sudah hancur. Mengingat banyak siswa yang sedang bermain suka terperosok, akhirnya saya mengajukan untuk rehab,” ujar Een, Selasa (18/8).

Proses pengerjaan fisik revitalisasi yang telah berjalan selama tiga bulan ini diakui memakan waktu serta perhatian ekstra. Penanganan bangunan bersejarah tidak bisa dilakukan sembarangan layaknya pembongkaran gedung sekolah biasa, melainkan harus tunduk pada kaidah pelestarian ketat yang mengacu pada petunjuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Ahli Pemugaran.

“Sesuai arahan TACB, material bangunan tidak boleh diubah atau hilang sembarangan, bahkan pecahan genting kuno pun dikumpulkan. Komponen kayu yang lapuk akan disambung dengan material baru agar strukturnya tetap kokoh tanpa mengubah bentuk aslinya,” kata Een menambahkan.

Selain kendala ketelitian preservasi material asli, lamanya waktu pengerjaan proyek ini juga dipengaruhi oleh tingkat kesulitan pengadaan bahan baku kayu yang memadai. Pihak kontraktor di lapangan diwajibkan untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan para ahli pemugaran agar konstruksi baru dapat menyatu dengan karakter fisik asli gedung.

0 Komentar