Pihaknya juga menemukan indikasi beras oplosan, yakni beras curah yang warnanya berbeda-beda, menguning, serta memiliki patahan cukup banyak. “Kami sebut ini indikasi karena perlu uji laboratorium dari Dinas Pertanian. Mereka yang berwenang menentukan kandungan patahan dan jenisnya,” katanya.
Sebagai upaya stabilisasi harga, Dinas Perdagangan telah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk mendistribusikan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke pasar-pasar tradisional terlebih dahulu.
“Pasar tradisional menjadi prioritas karena binaan pemerintah dan mudah diawasi. Di sana juga tempat masyarakat kecil berbelanja,” ujar Helmi.
Baca Juga:Bahas Penuntasan Status Honorer, Pemkab Bekasi Dinilai Paling TaatEstetika Kalimalang Terganggu Kabel Menjalar, Pemkab Siap Bertindak
Setelah pasar tradisional terkendali, SPHP akan mulai disalurkan ke supermarket dan pasar modern. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan harian oleh UPTD setempat untuk memastikan harga tidak melebihi HET.
Disinggung mengenai inflasi, secara umum, kondisi inflasi di Kabupaten Bekasi dinilai masih aman. Indeks Perubahan Harga (IPH) tercatat di angka 1,15 persen, yang masih tergolong stabil.
Kondisi ini juga ditopang oleh karakter geografis Kabupaten Bekasi yang terdiri dari wilayah konsumtif dan produktif. Selain itu, hanya wilayah perkotaan yang perlu menjadi perhatian lebih dalam pengendalian harga karena warganya sepenuhnya bergantung pada pasar.
“Wilayah seperti Babelan, Setu, dan Sukatani masih punya lahan pertanian aktif. Masyarakat di sana punya stok beras dari hasil panen sendiri,” tandas Helmi. (Iky)