Kepala Desa Wadas Minta BGN Libatkan Pemerintahan Desa, Isu SPPG Kambud Dibahas di DLH Karawang

Mbg karawang
Dari sisi legalitas, Ketua Yayasan Al Insyirah Firdausy Mubarok, Lilik menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang disyaratkan oleh BGN.
0 Komentar

Sementara, Ketua Koperasi PWI Karawang, Aep Saepuloh, juga menampik isu penggunaan dana APBD dalam pembangunan bangunan Koperasi PWI Kabupaten Karawang. Dia menegaskan, bagunan tersebut merupakan murni swadaya anggota dan dukungan investor serta pemodal koperasi.

Sedangkan, dalam kaitan operasional Dapur SPPG di Kampung Budaya Desa Wadas, Koperasi PWI ini mensuplai bahan baku dari kebutuhan dapur.

“Anggaran pembangunan (Bangunan Koperasi PWI) tidak dibiayai oleh APBD. Kita, kooerasi ikut terlibat dalam memasok bahan baku ke dapur karena memang aturan mensyaratkan jika suplier bahan baku harus kopersi, BUMDes atau UMKM sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:Pupuk Kujang Bangun Akses Wisata Situ Kamojing, Dongkrak Ekonomi WargaPolemik Siswa Bawa Motor, DPRD Karawang Tekankan Pengawasan Orang Tua dan Sekolah

Adapun hasil daripada forum tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan DLHK Karawang, Willyanto Salmon yang menegaskan bahwa permasalahan sudah dianggap sudah selesai, tinggal ditindaklanjuti dengan komunikasi yang intensif.

“Semuanya sudah clear. Pihak yayasan tinggal menunjukan legalitas operasional dapur dan diserahkan ke kami. Selanjutnya pihak desa serta pemilik dapur perlu berkoordinasi untuk pemberdayaan masyarakat sekitar, karena sesuai keterangan pemilik dapur, rekrutmen tenaga relawan dapur ini terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin menjadi relawan, khususnyabwargabsekitar,” ujarnya.

Dengan adanya forum tersebut, DLHK memastikan bahwa operasional dapur SPPG di Desa Wadas dapat dilanjutkan, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

0 Komentar