KBEonline.id – Rencana aksi unjuk rasa gabungan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Bekasi akhirnya batal digelar pada Senin, 1 September 2025. Penundaan tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, pada Minggu (31/8).
Dalam surat yang ditandatangani lima pimpinan organisasi mahasiswa itu, Cipayung Plus Bekasi menegaskan aksi ditunda karena mempertimbangkan situasi dan dinamika yang berkembang di wilayah Kabupaten Bekasi serta adanya potensi provokasi yang bisa memicu tindakan anarkis.
“Kami memutuskan untuk menunda Aksi Unjuk Rasa karena adanya potensi provokasi dan tindakan yang mengarah pada hal-hal yang bersifat anarkisme oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tulis Cipayung Plus Bekasi.
Baca Juga:Gagal Jamu Borne, Persib Tanding Internal Agar Ritme Main Tetap TerjagaRahasia Kulit Sehat dan Glowing di Shineskin Aesthetic Galuh Mas, Sudah Tahu?
Atas nama gabungan organisasi mahasiswa tersebut, mereka juga menegaskan menolak segala bentuk aksi provokatif dan anarkisme yang mengatasnamakan Cipayung Plus Kabupaten Bekasi.
Surat penundaan itu ditandatangani oleh Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi Muhammad Faisal Haq, Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi Mustakim, Ketua Umum PC IMM Bekasi Raya Migdad Abdurrahman, Ketua PD Hima Persis Bekasi Raya Rizal Nurfalah, serta Ketua Umum HMI Cabang Bekasi Adhi Laksono Murti.
Dengan adanya keputusan ini, rencana aksi mahasiswa di depan Mapolres Metro Bekasi dan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi yang sedianya digelar Senin besok resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. (Iky)