Tak Ada Daerah Layak Adipura, TPA Burangkeng di Bekasi Terancam Tutup

TPA Burangkeng di Bekasi Terancam Tutup.
Tak Ada Daerah Layak Adipura, TPA Burangkeng di Bekasi Terancam Tutup.
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Buruknya sistem pengelolaan sampah ternyata masih menjadi persoalan di seluruh daerah di Indonesia. Bahkan, indikator terbaru, tidak ada satu pun kabupaten/kota yang layak meraih penghargaan Adipura.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik saat mengunjungi kawasan Greenland International Industrial Center, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi belum lama ini.

Dari hasil kajian, kata Hanif, tidak ada satu pun daerah yang berhasil menyelesaikan persoalan sampahnya hingga tuntas, termasuk di Jawa Barat. Bahkan secara nasional, sampah yang berhasil dikelola hanya mencapai 14 persen.

Baca Juga:SELAMAT! Nomor HP Kamu Dapat Saldo DANA Gratis Rp141.000 Siang Ini, Cek Cara KlaimnyaIni Dia Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025, Apa Saja?

“Tidak ada satupun kabupaten/kota yang berhasil menyelesaikan sampahnya 100 persen. (Tertinggi) Banyumas, tapi baru mencapai maksimal 70 persen. Sedangkan secara keseluruhan, walaupun di sistem sudah 39 persen tapi objektifnya hanya 14 persen,” kata Hanif kepada Cikarang Ekspres.

Hanif menegaskan, perlu perubahan menyeluruh dalam proses pengelolaan sampah, termasuk dalam sisi komitmen pemerintah daerah. Maka dari itu, proses seleksi adipura pun diubah menjadi lebih selektif.

“Ada dua hal utama yang harus dipenuhi. Pertama tidak boleh ada TPS liar, kalau masih ada berarti tidak ada adipura. Kedua, daerah itu tidak boleh lagi melakukan open dumping. Jadi berdasarkan sistem penilaian yang telah direvisi sampai hari ini tidak ada satu pun kabupaten/kota yang layak masuk kategori adipura,” kata dia.

Hanif menambahkan, Kabupaten Bekasi merupakan salah satu daerah yang masih berkutat dengan persoalan sampah. Hanya memiliki satu TPA yakni di Burangkeng namun polanya masih berupa open dumping.

“Bekasi kita sama-sama lihat, begitu hujan sedikit pasti banjir. Kualitas udaranya juga tidak baik-baik amat. Kemudian sampahnya hari ini bermasalah. Jadi saya melihat kawasan industri di daerah ini belum seluruhnya sinergis dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan kita,” ucap dia.

Dengan keberadaan industri, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi harusnya tidak lagi terjadi. Pasalnya, industri telah diwajibkan memiliki sistem pengelolaan tersendiri, tidak lagi membebani TPA. “Sehingga Bekasi tidak mengelola sampah rumah tangga, tapi objektifnya tidak demikian. Untuk itu kami memberikan sanksi administrasi berupa penutupan Burangkeng, targetnya akhir tahun tidak boleh lagi ada aktivitas jika masih open dumping,” ucap dia.

0 Komentar