KARAWANG, KBEonline.id – Polres Karawang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dengan meresmikan sekaligus menyerahkan kunci rumah layak huni kepada warga yang berhak menerimanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (11/9/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di Dusun Sukasari RT 3/4 Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasat Binmas AKP Moh Wasis, memimpin secara langsung peresmian rumah layak huni yang merupakan hasil kerja sama antara Polres Karawang dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang.
Baca Juga:Rekomendasi Tempat Wisata di Lampung yang Ada Penginapannya, Cocok untuk yang Ingin Liburan atau Staycation7 Motor Trail Paling Laris 2025, Apa Saja?
Adapun rumah yang diresmikan dan diserahkan sebanyak empat unit, terdiri dari rumah milik Sanih di Kelurahan Karawang Wetan, serta tiga unit lainnya milik Uki (Kecamatan Purwasari), Ibu Eneng Darsinah, dan Narsem (Kecamatan Telagasari).
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Camat Karawang Timur, perwakilan Danramil Karawang, Lurah Karawang Wetan, para tokoh agama, RT/RW setempat, serta warga masyarakat.
Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi kepada Polres Karawang atas dukungan dan sinergi dalam program bedah rumah.
Diharapkan, kerja sama ini dapat terus berlanjut demi membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak, aman, dan nyaman, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Kami berharap program ini bisa memberikan manfaat langsung bagi warga penerima serta menjadi motivasi untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik,” pungkasnya. ***