Tawuran Bermula dari Perkenalan di Instagram, Polisi Bekuk 16 Remaja di Bekasi

16 pelaku tawuran berhasil dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi
Sebanyak 16 pelaku tawuran berhasil dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi setelah terlibat bentrokan di Jalan Raya Rengasbandung, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur. --KBE--
0 Komentar

KBEonline.id – Kenalan lewat media sosial seharusnya menjadi ajang silaturahmi dan pertemanan. Namun berbeda dengan sekelompok remaja di Kabupaten Bekasi, yang justru menjadikan dunia maya sebagai pemicu tawuran antar kampung.

Sebanyak 16 pelaku tawuran berhasil dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi setelah terlibat bentrokan di Jalan Raya Rengasbandung, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur. Dari jumlah tersebut, 10 pelaku berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Para ABH yang diamankan berinisial NRA (16), MAK (15), FDA (17), E (16), MF (17), BS (14), AP (17), MR (15), SS (15), dan MAA (17). Sementara enam pelaku dewasa lainnya yakni PY (23), RM (21), M (18), HA (20), MY (25), dan MR (19).

Baca Juga:Finalisasi Usulan, Atap Stadion Wibawa Mukti Direhab Total Rp52 MiliarPolres Karawang Bangun Rulahu Bagi Warga Kurang Mampu 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan aksi tawuran itu dipicu provokasi yang dilakukan MY melalui media sosial Instagram terhadap kelompok lawan dari Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kedungwaringin, pada Sabtu (6/9).

“Para pelaku berkumpul di sekitar rel kereta api sambil menunggu patroli Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) melintas agar tidak ketahuan,” ujar Mustofa kepada Cikarang Ekspres di Mapolsek Cikarang Timur, Kamis (11/9).

Setelah patroli melintas pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, MY dan FDA yang berperan sebagai joki bertemu dengan korban, Muhammad Yuda, anggota Satsamapta Polres Metro Bekasi. Saat itu Yuda melihat pelaku membawa celurit sehingga spontan berteriak “begal”.

Yuda sempat mengejar pelaku, namun MY melarikan diri dan memanggil kelompoknya yang sudah bersiap melakukan tawuran. Mereka kemudian kembali ke lokasi dan menyerang Yuda yang saat itu kalah jumlah sehingga terpaksa melarikan diri bersama temannya.

“Ketika korban kembali untuk mengambil sepeda motornya, kedua kendaraan miliknya, Yamaha RX King dan Honda PCX, sudah rusak parah akibat sabetan senjata tajam dan lemparan batu,” kata Mustofa.

Yuda lalu melapor ke Polsek Cikarang Timur sekitar pukul 04.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di rumah masing-masing pada Senin (8/9) dan Selasa (9/9).

“Pelaku salah sasaran, mereka mengira korban adalah lawan yang hendak menyerang salah satu temannya,” jelas Mustofa.

0 Komentar