Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Karawang juga mendeklarasikan komitmen STBM lima pilar. Program ini menargetkan terciptanya lingkungan sehat melalui lima pilar utama: stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, pengelolaan air minum dan pangan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Karawang menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang mendeklarasikan komitmen STBM dengan data yang lengkap. Dari lima pilar, empat di antaranya telah tercapai. Pilar yang belum tuntas adalah pengelolaan sampah rumah tangga, namun Pemkab terus melakukan upaya perbaikan dan monitoring. Program ini bahkan akan dijadikan percontohan nasional oleh Kementerian Kesehatan.(Aufa)