BEKASI, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD sepakat memangkas belanja daerah sebesar Rp171,58 miliar. Langkah ini ditempuh untuk menyelamatkan APBD 2025 dari ancaman defisit setelah pembiayaan daerah meleset jauh dari target.
Dari proyeksi Rp834,82 miliar, realisasi pembiayaan hanya Rp398,17 miliar. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga gagal tercapai, sehingga target diturunkan Rp4,58 miliar, dari Rp4,174,39 triliun menjadi Rp4,169,81 triliun.
Kesepakatan pemangkasan anggaran itu tertuang dalam Nota Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
Baca Juga:Game Penghasil Uang Terbaru 2025 yang Bisa Kasih Kamu Saldo DANA Gratis Hingga Rp224.000, Gimana Cara Mainnya?Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Wujudkan Kelestarian Mangrove-Pemberdayaan Ekonomi Pesisir
“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Hal ini mencerminkan komitmen Pemkab Bekasi dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran,” kata Bupati Ade Kuswara Kunang, kepada Cikarang Ekspres.
Semula, pada APBD 2025 anggaran belanja mencapai Rp 8,471 triliun. Setelah dipangkas menjadi Rp 8,299 triliun. Beberapa anggaran yang dipangkas di antaranya rapat, berbagai bimbingan terknis hingga perjalanan kedinasan. Meskipun dipangkas, bukan berarti acara seremonial benar-benar dihilangkan.
Anggaran belanja diprioritaskan untuk belanja wajib yang langsung terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan pencapaian prioritas pemerintah daerah, serta belanja rutin mengikat, seperti listrik, air, dan operasional lainnya.
“Pembangunan tetap dipastikan berjalan karena banyak juga kan yang sudah terlaksana dan sudah selesai. Pembangunan infrastruktur berkaitan langsung dengan masyarakat,” kata Ade.
Pemangkasan anggaran belanja berkaitan dengan efisiensi yang dilakukan pemerintah. Lebih dari itu, pemangkasan anggaran juga dilakukan untuk mencegah defisit keuangan daerah.
Pasalnya, pada perencanaan APBD 2025 lalu terjadi selisih anggaran pembiayaan yang signifikan. Ketika itu, pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa dan penerimaan piutang diproyeksikan sebesar Rp 834,82 miliar. Kenyataannya pembiayaan yang diperoleh hanya mencapai Rp 398,17 miliar. Selisih itu yang akhirnya dikoreksi pada APBD Perubahan 2025.
Selain pembiayaan yang tidak tercapai, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun dipastikan gagal mencapai target. Alhasil target PAD diturunkan sebesar Rp 4,58 miliar, dari Rp 4,174,39 triliun menjadi Rp 4,169,81 triliun.
Baca Juga:LPCK Perkuat Peran Dalam Pembangunan BerkelanjutanPantai Gigi Hiu, Tempat Wisata di Lampung yang Memiliki Pesona Memukau
Meskipun begitu, pendapatan daerah dari dana transfer pemerintah pusat maupun provinsi ke Kabupaten Bekasi diproyeksikan naik signifikan. Estimasi pendapatan ini ditaksir mencapai Rp 265,07 miliar, dari alokasi semula Rp 7,636,26 triliun menjadi Rp 7,901,33 triliun.