Malu-maluin! Mantan Menantu di Bekasi Ketahuan Curi Motor Mertuanya Sendiri

Mantan Menantu di Bekasi Ketahuan Curi Motor Mertuanya Sendiri
Mantan Menantu di Bekasi Ketahuan Curi Motor Mertuanya Sendiri
0 Komentar

‎“Dari laporan itu, petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP. Saksi kedua mengaku melihat pelaku berada di sekitar lokasi saat kejadian. Dari informasi itu, kami kembangkan dan diketahui pelaku adalah mantan menantu korban,” ujar Hotma kepada Cikarang Ekspres Selasa (16/9).

‎Hasil penyelidikan menunjukkan Rian tidak pulang ke rumah orang tuanya sejak hari kejadian. Polisi kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di depan Naga Swalayan, Kecamatan Cikarang Utara, pada Minggu (14/9) sekitar pukul 22.00 WIB.

‎Menurut Hotma, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, ia membawa kabur motor korban dan menjualnya kepada temannya.

Baca Juga:Lowongan Kerja Indofood Dibuka di Karawang! Lamar Gratis, Cek Syarat lengkapnya di Sini!Pekerja PT Eun Sung Indonesia Terlantar, Oknum DPRD Kabupaten Bekasi Disebut Direksi LPK Penunggak BPJS

‎Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni sebuah telepon genggam Samsung, cincin emas seberat 1,5 gram, serta BPKB motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi V 3818 FDJ.

‎“Saat ini kami masih menelusuri keberadaan motor hasil curian, obeng yang digunakan pelaku, serta kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk penadah,” tegas Hotma.

‎Rian kini ditahan di Polsek Serangbaru. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Iky)

0 Komentar