36 Ribu Hektare Sawah di Bekasi Dikunci 

DPRD Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan sekitar 35.036,73 hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), ditambah cadangan seluas 1.880,50 hektare. 
0 Komentar

Ade juga mengapresiasi dorongan DPRD agar lahan swasta yang belum digunakan sementara bisa dimanfaatkan warga untuk bertani. “Kalau ada lahan swasta yang jeda pembangunannya 3-5 tahun, lebih baik dimanfaatkan dulu masyarakat,” ujarnya.

Ade memastikan Pemkab Bekasi akan menyiapkan dukungan anggaran untuk perlindungan petani. Ia mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar program prioritas pertanian bisa berjalan optimal.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan asuransi pertanian untuk melindungi petani dari risiko gagal panen.

Baca Juga:Bekasi Siap Ikuti Keputusan Pusat Soal Evaluasi TunjanganPemkab Bekasi Tak Segan Menerapkan Sanksi Tegas, Termasuk Pemotongan Tunjangan

Menjawab persoalan kekeringan yang kerap terjadi di wilayah utara Bekasi, Ade menyebut Pemkab menyiapkan solusi berupa optimalisasi saluran air, pemanfaatan pipa dari sumber air, serta penyediaan traktor dan sarana prasarana lain.

“Kita bukan hanya menganggarkan di APBD, tapi juga akan mengusulkan bantuan ke Kementerian Pertanian agar bisa dirasakan langsung masyarakat,” ungkapnya.

Pendataan pemilik lahan LP2B juga akan disinkronkan dengan program Data Desa Presisi sehingga kepemilikan tercatat jelas berdasarkan by name by address.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid, menambahkan cadangan seluas 1.880 hektare disiapkan untuk mengantisipasi bila ada LP2B yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Itu sebagai persiapan apabila nanti ada yang terpakai. Jadi walaupun tidak masuk LP2B inti, bisa dialihkan ke cadangan,” ujarnya.

Abdillah menegaskan, PBB untuk lahan pertanian tetap diberlakukan. Namun, pemerintah memberi insentif berupa bantuan pupuk, alat pertanian, hingga fasilitas produksi sesuai rekomendasi DPRD. (Iky).

0 Komentar